Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Legislator PDIP Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Ini Profilnya…

by Ruang Politik
in Nasional
439 4
0
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ismail juga turut aktif dalam organisasi partai. Dia pernah berstatus Ketua DPC PDIP Kutai Barat selama 17 tahun, yakni dari 2001 sampai 2018.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan kader PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi tambang. Ismail Thomas merupakan anggota Komisi I DPR aktif.

Dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (15/8/2023), pria kelahiran Linggah Melapeh 31 Januari 1955 ini berpendidikan terakhir S2 Ilmu Administrasi Negara Universitas Mulawarman yang lulus pada 2009.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Ismail pernah menduduki posisi di pemerintahan daerah yakni sebagai Wakil Bupati Kutai Barat dari 2001 sampai 2006. Kemudian berlanjut sebagai Bupati Kutai Barat selama 2 periode dari 2006 hingga 2016.

Sebelum menjabat posisi di pemda itu, Ismail pernah duduk kursi legislatif DPRD Kutai Barat pada 2000-2001. Dia juga pernah menjadi Supervisor Transport di PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada 1990-2001.

Ismail juga turut aktif dalam organisasi partai. Dia pernah berstatus Ketua DPC PDIP Kutai Barat selama 17 tahun, yakni dari 2001 sampai 2018.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan.

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

“Dikenakan pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ucapnya.

Duduk Perkara

Perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT Sendawar Jaya. Kasusnya beririsan dengan skandal Jiwasraya yang diusut Kejagung.

PT Sendawar Jaya menggugat PT Gunung Baru Utama yang merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.

Berikut detailnya:

Penggugat:
PT Sendawar Jaya

Tergugat:
1. PT Gunung Bara Utama
2. Soebianto Hidayat
3. Tandrama
4. Aidil Adha
5. Abdul Hatta
6. Edi
7. PT Batu Kaya Berkat
8. PT Black Diamond Energy

Turut Tergugat:
Kejaksaan Agung

Singkatnya gugatan perdata itu diputus pada Rabu, 14 Juni 2023. PN Jaksel mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan agar aset sitaan di skandal Jiwasraya itu dikembalikan.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan para tergugat dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tulis amar putusan seperti dikutip.

Dalam putusan itu hakim mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan yaitu dengan menyatakan perusahaan itu adalah pemilik yang sah terhadap lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Selain itu hakim juga memutuskan tergugat 1 dan pihak lainnya yang menguasai lahan untuk mengosongkan lahan itu dan menyerahkan kepada penggugat. PT Gunung Baru Utama juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 834 miliar dan immateriil Rp10 miliar.

Perkara ini lalu diajukan banding oleh Kejagung. Hasilnya, Kejagung menang. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jaksel di atas.

Belakangan Kejagung mengetahui bila dokumen-dokumen yang dipakai PT Sendawar Jaya sudah dipalsukan oleh Thomas. Kini Kejagung menjerat Ismail Thomas sebagai tersangka terkait pemalsuan dokumen yang digunakan PT Sendawar Jaya saat menggugat perdata Kejagung dan sejumlah pihak lain dalam skandal Jiwasraya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKejagung RIPDIP
Previous Post

Ditetapkan Tersangka, Politikus PDIP Ismail Thomas Punya Harta Rp9,8 Miliar

Next Post

Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat

Ruang Politik

Next Post
Kejagung mengatakan kasus dugaan korupsi pemalsuan izin tambang yang dilakukan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas berkaitan dengan aset milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat./Antara

Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election