• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditetapkan Tersangka, Politikus PDIP Ismail Thomas Punya Harta Rp9,8 Miliar

by Ruang Politik
in Nasional
433 9
0
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021. Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp9.758.886.700.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas yang baru saja ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp9,8 miliar.

Data itu disampaikan Ismail kepada KPK pada 4 Juli 2023. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Ismail tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Dalam laporannya, Ismail turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp828 juta. Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.

Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700.

“Total harta kekayaan Rp9.823.386.700,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8).

Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021. Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp9.758.886.700.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Ismail langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKejagung RIPDIP
Previous Post

Pemprov DKI Akan Sanksi Pidana Perusahaan Tak Pindahkan Kabel Udara

Next Post

Legislator PDIP Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Ini Profilnya…

Ruang Politik

Next Post
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaam korupsi oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8)./Ist

Legislator PDIP Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Ini Profilnya...

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

7 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

18 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive