• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Paulus Tannos Ganti Identitas, KPK Ajukan Red Notice Baru

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK memastikan bakal mendalami dan menganalisis perubahan identitas itu dilakukan sebelum atau setelah Paulus Tannos berada di luar negeri.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Red notice baru ini diajukan lantaran Paulus Tannos mengganti identitasnya.

“Kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).

RelatedPosts

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Pemko Payakumbuh Matangkan Pembangunan Pasar Blok Barat

Walikota Serahkan Bantuan Pangan

“Itu sudah kami ajukan, tetap sekali lagi secara teknis tidak bisa kami sampaikan,” jelasnya.

KPK, kata Ali Fikri, tidak habis pikir seorang Paulus Tannos yang menjadi buronan dapat mengubah identitasnya.

KPK memastikan bakal mendalami dan menganalisis perubahan identitas itu dilakukan sebelum atau setelah Paulus Tannos berada di luar negeri.

“Ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan, ada proses-proses hukum, termasuk juga ketika mendapatkan paspor negara lain misalnya. Saya kira ini hal menarik yang terus kami analisis, kami dalami, seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos sudah berganti identitas menjadi warga Afrika Selatan. Lantaran hal tersebut, Paulus Tannos tak bisa dibawa ke Indonesia.

“KPK sudah menemukannya kan di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya, dan kemudian ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan,” ujar Ali.

Paulus Tannos yang juga Dirut PT Shandipala Arthaputra merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Selain Paulus Tannos, tiga tersangka baru kasus ini adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKTanos
Previous Post

Serikat Perusahaan Pers Desak Perpres Publisher Rights Disahkan

Next Post

Bolehkah Nikah Beda Agama di Indonesia? Begini Aturan Hukumnya…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi pernikahan./Repro

Bolehkah Nikah Beda Agama di Indonesia? Begini Aturan Hukumnya...

Recommended

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

21 jam ago
Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

Ketua DPRD Payakumbuh : Uda dan Uni Kota Payakumbuh 2026 Bukan Sekadar Menyandang Gelar

2 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive