Tunangan Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak kecewa terhadap keputusan ini. Ia mengunggah foto bersama tim kuasa hukum dan keluarga Brigadir J di Instagram disertai caption menyentuh.
RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Ferdy Sambo yang merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas keputusan ini, hukuman terhadap Ferdy Sambo berubah, dari semula hukuman mati jadi penjara seumur hidup.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan MA terkait permohonan kasasi Ferdy Sambo. Jokowi juga meminta masyarakat menghormati keputusan tersebut.
“Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan MA mengenai permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final.
“Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final,” ujar Mahfud.
Tunangan Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak kecewa terhadap keputusan ini. Ia mengunggah foto bersama tim kuasa hukum dan keluarga Brigadir J di Instagram disertai caption menyentuh.
“Tuhan… Dimana keadilan itu??? Adakah untuk kami rakyat biasa ini???? Berhak kah rakyat kecil seperti Yosua dan kami semua mendapatkan nya??? Atau hanya kepadaMu saja keadilan itu ada Tuhan??? Tuhan….. Dengar jeritan kami,” tulisnya.
Yonathan Baskoro, salah satu pengacara keluarga Brigadir J merasa kaget dengan keputusan ini. Dia menyebut bahwa keputusan ini adalah ‘sunat massal’ dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal itu disebabkan karena bukan hanya Sambo yang mendapat pengurangan hukuman.
Tiga terdakwa lain juga hukumannya dianulir. Putri Candrawathi hukumannya dikurangi dari semula 20 tahun jadi 10 tahun. Ricky Rizal menjadi delapan tahun dari 13 tahun dan Kuat Maruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun.
“Pengurangan hukuman terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, maupun Kuat Maruf membuktikan bahwasanya semua keinginan dan aspirasi masyarakat belum tentu didengar,” kata Yonathan.
Dengan adanya kejadian ini, ia yakin rakyat akan semakin sulit untuk percaya terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dia juga ingin agar vonis hukum terhadap para terdakwa sehingga dilaksanakan.
“Jangan salahkan rakyat ketika optimisme terhadap penegakan hukum di republik ini menjadi semakin terdegradasi bahkan cenderung sudah sangat sulit untuk bisa percaya terhadap penegakan hukum di republik ini,” ucapnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)