Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengajukan surat penundaan pemeriksaan. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu pun menyatakan siap hadir pada Senin, 14 Agustus 2023.
RUANGPOLITIK.COM —Penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka ramai disorot publik, karena berdekatan dengan diskon hukuman Ferdy Sambo Cs.
Pengacara Brigadir J itu jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius S. Kosasih pada 5 September 2022.
“Ya, sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2023.
Akan tetapi, dia belum menjelaskan lebih dalam terkait penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa Pengacara kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengajukan surat penundaan pemeriksaan. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu pun menyatakan siap hadir pada Senin, 14 Agustus 2023.
Penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam surat ketetapan nomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber yang diterbitkan pada Senin 7 Agustus 2023. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana menyiarkan pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bawa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal itu diketahui umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 310 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs
Aktor-aktor di balik kematian Brigadir J mendapatkan diskon hukuman dari Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023. ‘Sunatan massal’ hukuman para terdakwa itu didapatkan setelah mereka mengajukan kasasi.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan sang istri, Putri candrawathi yang sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Begitu juga dengan Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya divonis hukuman 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Terakhir, Kuat Ma’ruf yang sebelumnya divonis 15 hukuman tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Respons Publik
Penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka menyebabkan publik geram. Apalagi, hal itu hanya berselang sehari setelah pembatalan vonis mati Ferdy Sambo.
“Lu punya duit lu punya kuasa, lu gada duit lu jadi tersangka,” ucap akun @it*me_**_.
“Di saat netizen sudah mereda.. di situlah Sambalado CS bergerilya… ngeri banget orang punya kuasa di negeri ini.. mau ngapain aja bisa.. ckckck,” ujar akun @nin**_hariya**.
“Sangat Menakutkan Sekali Hakim Yang Nge-prank!! Hukum M*ti Berubah Jadi Tinggal Di Hotel Prodeo Seumur Hidup,” tutur akun @rid**nimapila**.
“Dapet diskon vonis di 8.8 juga dapat cashback ini mah,” kata akun @ab**eriz**.
“Atur aja sama kalian, ingat hukum akhirat lebih berat dari hukum dunia, dan gak ada diskon kayak di dunia,” ucap akun @kin*0g**.
“Pantes Konoha gapernah maju ternyata petingginya begini semua,” ujar akun @a*ropmh***.
“Hancurnya suatu negara dimulai dari bobroknya penegakan hukum… Perlu diingat nanti rezim ini penegakan hukum sangat bobrok sekali,” tutur akun @syar***leza***rhutagalu**.
“Dari zaman orde lama, baru, reformasi, issu 2019 hingga issu 2024 KAMI TIDAK PERCAYA YUDIKATIF, EKSEKUTIF APALAGI LEGISTATIF. Bodo amat dg demokrasi dan pancasila yg kalian gaungkan!” kata akun @lal***.bo**.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)