Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Keluarga Minta Kasus Kematian Bripda Ignatius Ditangani Bareskrim

by Ruang Politik
in Nasional
440 4
0
Ayah dan ibu korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Y Pandi (tengah) dan Inosensia Antonia Tarigas (kiri)./Antara

Ayah dan ibu korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Y Pandi (tengah) dan Inosensia Antonia Tarigas (kiri)./Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan mekanismenya, ia menyebut pistol yang dipegang oleh Bripda IMS harus dimasukkan magasin dan dikokang terlebih dahulu agar bisa menembakkan peluru.

RUANGPOLITIK.COM —Orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau disebut Bripda IDF, yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Bogor, mendatangi Bareskrim Polri, pada Jumat (4/8/2023).

Dalam kunjungannya itu pihak keluarga berharap Bareskrim Polri dapat mengambil alih proses penyidikan kasus kematian Bripda Ignatius yang sedang diusut Polres Bogor.

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Kuasa hukum keluarga, Yustinus Stein Siahaan mengatakan hal tersebut dikarenakan ditemukan dugaan unsur pembunuhan berencana terkait kematian Bripda Ignatius.

“Kenapa kami meminta untuk ditarik ke Mabes Polri, kami merasa kecewa dengan hasil gelar perkara kemarin di Polres Bogor. Dimana sebenarnya ada fakta-fakta yang mengarah ke 340 KUHP (pembunuhan berencana) tapi diabaikan oleh penyidik,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri.

Yustinus menjelaskan dugaan pembunuhan berencana tersebut dikarenakan pihak keluarga merasa janggal apabila pistol yang dipegang Bripda IMS disebut tiba-tiba meletus.

Berdasarkan mekanismenya, ia menyebut pistol yang dipegang oleh Bripda IMS harus dimasukkan magasin dan dikokang terlebih dahulu agar bisa menembakkan peluru.

“Saya bilang ini janggal kalau dia (Bripda IMS) mengambil senjata langsung meletus. Itu tidak mungkin, jadi itu pasti sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yustinus mengaku fakta tersebut juga telah diakui oleh Kasat Reskrim Polres Bogor serta saksi yang berada di TKP dalam gelar perkara kemarin.

Oleh karenanya ia menyayangkan adanya fakta-fakta kejadian diabaikan oleh Polres Bogor dalam penyidikan kasus kematian Bripda Ignatius.

“Kami merasa perlu diatensi untuk menjadi perhatian publik, sehingga ini bisa ditarik ke Mabes Polri di sidik dengan baik dan benar, sehingga dari fakta-fakta yang ada pasalnya bisa lebih maksimal di 340 KUHP,” pungkasnya.

Diketahui Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditahan.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas usai terkena peluru senjata api rakitan non organik alias ilegal milik tersangka Bripka IG yang saat itu dipegang oleh Bripda IMS.

Atas perbuatannya, Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BareskrimDensus 88Polri
Previous Post

Said Iqbal Ultimatum Sudirman Said: Jangan Obok-obok KSPI

Next Post

Waketum Demokrat: Kalau yang Dihina Pak Jokowi Pribadi, Akupun yang Oposisi Menjadi Naik Pitam

Ruang Politik

Next Post
Politisi Demokrat Benny K Harman/Ist

Waketum Demokrat: Kalau yang Dihina Pak Jokowi Pribadi, Akupun yang Oposisi Menjadi Naik Pitam

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

11 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election