• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Panji Gumilang jadi Tersangka, Nasib Al Zaytun?

by Ruang Politik
in Nasional
409 31
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahfud menyebut ada kekhawatiran Panji akan menyulitkan pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadapnya. Hal itu menjadi alasan yang bersangkutan ditahan selama 20 hari mulai hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 sampai 21 Agustus 2023 mendatang.

RUANGPOLITIK.COM —Nasib Al Zaytun Indramayu dipertanyakan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Mahfud MD buka suara mengenai hal tersebut.

Mahfud MD menyatakan pesantren Al Zaytun akan diselamatkan di samping penyelidikan dugaan tindak pidana oleh sang pimpinan akan tetap dilanjutkan. Hal itu disampaikannya saat berada di kediaman resmi wakil presiden, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,” ujarnya.

Terungkap alasan Panji Gumilang ditahan
Mahfud menyebut ada kekhawatiran Panji akan menyulitkan pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadapnya. Hal itu menjadi alasan yang bersangkutan ditahan selama 20 hari mulai hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 sampai 21 Agustus 2023 mendatang.

“Kalau ditahan itu syarat ancaman pidananya lebih dari lima tahun, lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

Diketahui Panji dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Adapun ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara.

Selain itu, pasal lainnya yang diduga dilanggar pria 77 tahun itu adalah Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.

Dugaan yang dialamatkan padanya adalah mengajarkan ajaran sesat seperti menyampaikan bahwa saf salat bisa jemaah pria dan wanita bisa disejajarkan dalam satu baris. Ia juga diduga menyampaikan boleh zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang. Tak hanya itu, ia juga diduga menyebut akan mendirikan pesantren kristen dan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Anwar Abbas siap damai dengan Panji Gumilang
Panji sebelumnya menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas karena perbuatan melawan hukum. Anwar digugat untuk membayar ganti rugi Rp1 triliun. Gugatan itu terdaftar pada Kamis, 6 Juli 2023 dengan nomor perkara nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Anwar Abbas menyebut siap melakukan perdamaian dengan Panji Gumilang tersebut. Ia bahkan secara terbuka menyatakan tidak ada syarat apapun untuk melakukan hal tersebut.

“Saya secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran karena saya adalah orang yang cinta perdamaian. Tapi seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan saya juga siap oleh karena itu bagi saya terserah sahabat saya Panji Gumilang,” ujarnya.

“Kalau kita tergugat, jadi tidak ada syarat apa-apa. Jadi kalau beliau cabut gugatannya dua minggu yang akan datang saya tidak kesini lagi,” katanya melanjutkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunMahfud MD
Previous Post

Indonesia Sampaikan Kecaman ke Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Qur’an

Next Post

Airlangga Hartarto: Golkar Tak akan Dukung Anies Baswedan

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Ist

Airlangga Hartarto: Golkar Tak akan Dukung Anies Baswedan

Recommended

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 jam ago
Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

23 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive