Melihat hal tersebut mantan penyidik KPK, Novel Baswedan ikut menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Nurul Ghufron merupakan hal yang memalukan dan pelanggaran kode etik.
RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali menjadi perbincangan publik. Pasalnya, akademisi tersebut terciduk memfollow akun tidak senonoh di media sosialnya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu netizen di Twitter dan mengunggah sebuah tangkap layar yang berisi akun yang difollow oleh Nurul Ghufron. Ternyata, Nurul Ghufron memfollow dua akun porno pada akun Twitter pribadinya @Nurul_Ghufron.
“Malu gak, malu gak @Nurul_Ghufron? Catatan: jangan follow akun porno Mas Ghufron, hapus malu tau,” kata akun @itsme_RBH Jumat 28 Juli 2023.
Akan tetapi, setelah ditelusuri, akun Nurul Ghufron telah mengunfollow akun porno tersebut.
Melihat hal tersebut mantan penyidik KPK, Novel Baswedan ikut menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Nurul Ghufron merupakan hal yang memalukan dan pelanggaran kode etik.
Sehingga, hal tersebut harus dilaporkan, namun Novel beranggap, jika Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak mampu untuk melakukan tugas pokoknya untuk mengawasi. Sehingga akan percuma jika melaporkan kasus Nurul Ghufron.
“Harusnya Pimp KPK follow akun Porno pelanggaran Kode etik n memalukan, tp melihat Dewas KPK yg tdk sanggup melaks tugas pokoknya utk mengawasi, rasanya percuma dilaporkan,” kata Novel Sabtu 29 Juli 2023.
Netizen pun turut mengomentari hal tersebut. Mereka menyebutkan jika KPK mungkin saja khilaf seperti kasus sebelumnya.
“Sepertinya @Nurul_Ghufron lupa Kalau yg dibidik bukan targetnya! Auto Unfoll,” kata netizen.
“Mgkin bukan g sanggup, tp sdh ada kong kali kong. jd y didiemin aja,” kata netizen.
“KPK zaman firli banyak yang khilaf,” kata netizen.
“Mungkin Barang Buktinya ny ada disana,” kata netizen.
“Lapor ombudsman pak,” kata netizen.
“TWK saja gak lulus toh,” kata netizen.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)