Upaya itu, kata dia hanya akan menjadi klise dan dianggap sebagai retorika belaka. Polri yang ikut andil ‘melindungi’ Ferdy Sambo cs menurut dia mustahil terulang karena saat ini masyarakat sudah menjelma lebih pintar.
RUANGPOLITIK.COM —Lagi-lagi polisi tembak polisi, kali ini Polri disebut tidak akan bisa mengelabui publik sebagaimana perkara serupa sebelumnya, pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs.
Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Dia meminta aparat penegak hukum (APH) supaya tak lagi memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan yang berlaku, layaknya drama Sambo yang membuat kasus akhirnya sukar selesai.
Upaya itu, kata dia hanya akan menjadi klise dan dianggap sebagai retorika belaka. Polri yang ikut andil ‘melindungi’ Ferdy Sambo cs menurut dia mustahil terulang karena saat ini masyarakat sudah menjelma lebih pintar.
“Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika (Polri) yang tidak masuk logika,” kata Bambang, dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
“Sebuah negara hukum, akuntabilitas institusi sangat penting. Bila terjadi kasus kekerasan (Polri) yang berulang seperti ini, kepada siapa negara harus memintai tanggung jawab tersebut?” kata dia, tegas.
Untuk itu, Bambang menekankan bahwa penanganan perkara polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF harus betul-betul transparan. Insiden penembakan antar anggota Densus 88 Antiteror Polri pada Minggu, 23 Juli 2023, menurutnya harus dibuka seterang-terangnya ke hadapan publik.
“Agar tidak mengulang kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir Joshua), Polri harus benar-benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut (penembakan Bripda IDF). Sebaiknya melibatkan pihak-pihak eksternal untuk menjaga objektivitas dan transparansi,” ucap dia lagi.
Sebelumnya, Bripda IDF disebut tewas setelah tertembak senjata api (senpi) milik seniornya Bripda IMSP, pada Minggu, 23 Juli 2023, tepatnya pukul 02.50 WIB, di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.
Senpi diduga milik Bripda IG. Pelurunya lolos begitu saja menembus leher bagian belakang kuping Bripda IDF dari kanan ke kiri. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri, korban tewas setibanya di sana.
Dari sisi keterangan Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, dikatakan tak ada unsur kesengajaan dalam insiden. Peristiwa penembakan itu diklaim terjadi murni akibat kelalaian anggota yang tak sengaja menarik pelatuk pistol saat mengeluarkan senjata dari dalam tas.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujar Aswin.
Namun ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus penembakan Bripda IDF secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya. Adapun jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikebumikan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)