Lucius mengaku belum melihat adanya sosialisasi masif yang dilakukan penyelenggara pemilu. Padahal, PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum menekankan sosialisasi menjadi tanggung jawab penyelenggara.
RUANGPOLITIK.COM —Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang masif menyosialisasikan Pemilu 2024. Bahkan, sosialisasi yang dilakukan KPU dinilai kalah aktif dengan para peserta pemilu.
Hal itu disampaikan peneliti Formappi, Lucius Karus dalam diskusi “Evaluasi Sosialisasi Peserta Pemilu dan Upaya Mendorong Kampanye Pemilu 2024 yang Informatif dan Edukatif”, Kamis (27/7/2023). Diskusi ini turut dihadiri Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, Sekretaris Advokasi Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Mahretta Maha, dan Kabag Tim Teknis Kampanye KPU, Hendrika Ferdinandus.
“Lalu yang lebih terlihat aktif untuk melakukan sosialisasi ini sejauh ini peserta pemilu partai politik,” ujar Lucius Karus.
Lucius mengaku belum melihat adanya sosialisasi masif yang dilakukan penyelenggara pemilu. Padahal, PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum menekankan sosialisasi menjadi tanggung jawab penyelenggara.
PKPU tersebut berisikan informasi mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu dan penjelasan tentang makna pemilu. Lucius mengatakan banyak hal yang belum dilakukan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP yang tercantum dalam PKPU itu.
“Saya mulai menduga kenapa kemudian sosialisasi dari penyelenggaraan itu tidak cukup berkembang di tengah hiruk-pikuk atau riuh-rendah sosialisasi dari peserta pemilu,” ucap Lucius.
Ia menuturkan sosialisasi terkait pemilu yang dilakukan oleh para penyelenggara tidak berkembang. Lucius menilai sosialisasi yang tidak sesuai dengan PKPU dapat menjadi lahan proyek oknum parpol.
“Saya melihat banyak penyakit politisi yang juga diikuti oleh penyelenggara. Saya melihat sosialisasi ini cenderung jadi proyek jadi asal sudah mengumpulkan 20 sampai 100 orang, dalam suatu ruangan lalu bicara soal tahapan pemilu bla bla bla, itu sudah selesai untuk dilakukan di puluhan TV,” ungkapnya.
Sosialisasi penyelenggaraan pemilu tidak hanya sekadar membacakan pesan secara umum. Menurut Lucius, perlu ada sosialisasi secara masif dengan penjelasan detail agar para pemilih menjadi paham proses penyelenggaraan pemilu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)