Mahfud MD menilai kasus tersebut sudah direspons dengan cepat. Sehingga ia merasa tidak perlu membicarakan hal tersebut dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kasus polisi menembak polisi di Bogor, Jawa Barat. Saat ditemui di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023, dia mengatakan kasus itu sudah ditangani Polri.
“Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons,” katanya.
Mahfud MD menilai kasus tersebut sudah direspons dengan cepat. Sehingga ia merasa tidak perlu membicarakan hal tersebut dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya),” ucap Mahfud.
Adapun saat ini, kasus penembakan antaranggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah ditangani bersama Polres Bogor. “Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan memastikan akan mengusut tuntas kasus penembakan Bripda IDF, yang diduga dilakukan oleh Bripda IMS dan Bripka IG.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,”kata Ahmad Ramadhan pada Rabu, 26 Juli 2023.
Ramadhan mengungkapkan, kasus polisi tembak polisi itu dilaporkan terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor. Akibatnya, Bripda IDF meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, Ramadhan tidak menjelaskan penembakan itu terjadi di dalam ruangan atau di luar ruangan. Saat ini, Polres Bogor sedang menganalisa CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun Bripda IDF diketahui mengalami luka di bagian leher dekat belakang kuping bagian kanan tembus ke kiri. Jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat.
Saat ini, kata Ramadhan, tersangka Bripda IMS dan Bripda IG telah diamankan. “Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” kata dia, dikutip dari Tribrata News.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)