• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Johanis Tanak

by Ruang Politik
in Nasional
414 31
0
Johanis Tanak saat prosesi sumpah jabatan pelantkan Wakil Ketua KPK. Hari ini, Kamis (27/7), Johanis Tanak disidang etik Dewas KPK/Antara

Johanis Tanak saat prosesi sumpah jabatan pelantkan Wakil Ketua KPK. Hari ini, Kamis (27/7), Johanis Tanak disidang etik Dewas KPK/Antara

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan peraturan internal Dewas KPK, pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik insan KPK digelar secara tertutup. Sidang akan dibuka untuk umum ketika masuk agenda pembacaan putusan.

RUANGPOLITIK.COM —Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Kamis (27/7/2023).

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (24/7) Johanis tidak bisa menghadiri sidang lantaran sedang cuti.

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

“Jadi digelar, pukul 09.00 WIB tapi tertutup untuk umum,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui pesan tertulis, Kamis (27/7).

Berdasarkan peraturan internal Dewas KPK, pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik insan KPK digelar secara tertutup. Sidang akan dibuka untuk umum ketika masuk agenda pembacaan putusan.

Albertina mengatakan majelis etik Dewas KPK tetap pada jadwal meskipun belum mendapat konfirmasi kehadiran Johanis.

“Majelis tetap sidang sesuai jadwal,” kata Albertina.

Dewas KPK memutuskan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Johanis Tanak. Hal ini berkaitan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik ini ditemukan Dewas KPK saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik Johanis berupa komunikasi ‘main di belakang layar’ dengan Sihite.

Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK. Di samping itu, menurut Dewas, rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tukin] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Jadi, ini temuannya ada percakapan lain,” tutur Albertina beberapa waktu lalu.

Mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menuturkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite. Pesan tersebut kemudian langsung dihapus.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dewas KPKKPK
Previous Post

Acara GMPG Berujung Ricuh, Jurnalis Diancam, Begini Kronologinya…

Next Post

Jokowi Tepis Cawe-cawe Gejolak Golkar

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi/Ist

Jokowi Tepis Cawe-cawe Gejolak Golkar

Recommended

Bersama Bupati, Menteri Kebudayaan Fadlizon Resmikan Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang

Bersama Bupati, Menteri Kebudayaan Fadlizon Resmikan Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang

37 menit ago
SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

2 hari ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

5 hari ago
Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive