RUANGPOLITIK.COM-Besok (Selasa, 10/7/2023) DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. Rencananya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Rapat paripurna itu akan di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, DPR RI.
“Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan,” bunyi surat undangan.
Selain pengambilan keputusan RUU Kesehatan, agenda rapat besok termasuk penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Paripurna juga membahas RUU Desa yang telah dirampungkan Baleg untuk menjadi RUU Usul DPR RI.
“(3) Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago membenarkan adanya rapat paripurna besok. Salah satu agendanya pengambilan keputusan tingkat II RUU Kesehatan. “Betul (RUU Kesehatan), insyaallah besok diparipurnakan,” kata Irma.
Sementara Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena mengatakan surat undangan paripurna sudah diterima pihaknya.
“Surat undangan paripurna dengan beberapa agenda termasuk tentang RUU Kesehatan sudah disampaikan Kesekjenan DPR RI,” tutur Melki.
“Keputusan paripurna ranah pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan yang diputuskan dalam Badan Musyawarah minggu lalu untuk paripurna besok,” lanjut dia.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)