• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Gegara Bawa Uang Tunai di Singapura, Dua WNI Ditangkap

by ruang politik
in Kilas Update
445 4
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Otoritas berwenang Singapura menahan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa uang tunai senilai 35.600 dolar Singapura atau setara Rp 394,4 juta. Dikutip dari Strait Times, Selasa (16/5/2023), kejadian berlangsung Rabu pekan lalu.

Keduanya ditangkap pihak berwenang setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre. Dana jumbo itu ditangkap setelah pemindaian X-ray pada bagasi.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Pemerintah Kota Payakumbuh Memproyeksi Belanja Daerah Sebesar Rp879,50 Miliar

Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Jambore Nasional Ke XII Tahun 2026

“Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook.

“Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas ICA.

Pembawaan uang tunai dalam mata uang asing, termasuk rupiah dan cek atau uang wewel, ke Singapura sebenarnya tidak dilarang. Namun ada batasan tertentu dalam membawa uang tunai yakni 20.000 dolar singapura.

Bila melebihi batasan tersebut, pelancong diharuskan oleh hukum untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat ke Kepolisian Singapura. Kewajiban melapor akan berlaku saat membawa mata uang asing untuk diri sendiri atau diwakilkan.

Dalam situs ICA, ada konsekuensi hukum yang menanti bila aturan ini dilanggar. Pasalnya, aturan membawa mata uang asing ini tercantum dalam Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) tahun 1992.

“Jika Anda gagal menyerahkan laporan yang lengkap dan akurat. Anda bisa menghadapi denda hingga atau penjara hingga tiga tahun atau keduanya dan mata uang asing tersebut dapat disita setelah terbukti bersalah,” tulis situs resmi ICA.

Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari 20.000 dolar Singapura dalam mata uang yang tidak diumumkan.

Pelancong itu telah mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda dan tersembunyi di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: DitangkapOtoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA)singapura. facebookWNI
Previous Post

Prabowo Disebut Figur Kalem Disukai Pemilih Milenial

Next Post

Rencana Effendi Simbolon Dipanggil PDIP, Prabowo Cuma Bilang Begini

ruang politik

Next Post
Rencana Effendi Simbolon Dipanggil PDIP, Prabowo Cuma Bilang Begini

Rencana Effendi Simbolon Dipanggil PDIP, Prabowo Cuma Bilang Begini

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

23 jam ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive