• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Vaksinasi Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Kemenkes…

by Ruang Politik
in Nasional
440 4
0
Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mukti menjelaskan pihaknya memiliki mekanisme terkait pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat. Dia menyebut biaya yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan bersifat kesehatan individu dan buka disebabkan oleh penyakit menular.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu, 21 Juni 2023. Kini, Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menanggung biaya vaksinasi Covid-19 pada masa endemi.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Sebab, vaksinasi Covid-19 merupakan program kesehatan masyarakat sehingga biayanya menjadi tanggung jawab pemerintah bukan BPJS Kesehatan.

“Kalau sudah masuk program pemerintah, itu tidak bisa dibiayai lagi BPJS Kesehatan,” kata Mukti kepada awak media, Senin, 3 Juli 2023.

Mukti menjelaskan pihaknya memiliki mekanisme terkait pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat. Dia menyebut biaya yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan bersifat kesehatan individu dan buka disebabkan oleh penyakit menular.

Sedangkan, lanjut dia, program kesehatan masyarakat yang dibiayai pemerintah mencakup sistem surveilans, vaksinasi hingga obat-obatan. Oleh karena itu, dia berharap pembiayaan vaksinasi tidak dibebankan ke BPJS Kesehatan.

“Untuk kebijakan pembiayaan vaksinasi ini, tentunya kami berharap bukan BPJS, karena itu merupakan Program Public Health (Kesehatan Masyarakat). BPJS tidak boleh sesuatu yang sifatnya sudah masuk program pemerintah dan dibiayai BPJS Kesehatan,” ujar Mukti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut program vaksinasi Covid-19 di masa endemi masih dibahas bersama pihak-pihak terkait.

“Kami ikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), salah satunya vaksinasi diintegrasikan ke program rutin untuk sasaran risiko tinggi, yakni kelompok lansia dan komorbid,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa Kemenkes bersama epidemiolog dan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) tengah membuat aturan soal mekanisme vaksinasi yang merujuk pada target sasaran di masa endemi Covid-19.

Dia menyatakan bahwa masyarakat yang telah lanjut usia atau lansia dan berkomorbid masuk ke dalam kategori skala prioritas program rutin vaksinasi. Karena, dua kelompok tersebut menunjukkan jumlah kematian terbanyak.

“Kami rancang aturan Kemenkes bagaimana mekanisme vaksinasi COVID-19. Kami lihat sasaran yang jadi prioritas pemerintah untuk tetap dibiayai dalam vaksinasi program, yaitu kelompok lansia berkomorbid, nakes, dan kelompok usia muda di atas 12 tahun yang punya permasalahan kekebalan tubuh,” ujarnya.

Program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah bakal diintegrasikan ke sejumlah program kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau layanan kesehatan primer.

Adapun mekanisme yang diatur antara lain terkait dengan interval penyuntikan vaksin pada masing-masing kelompok sasaran vaksinasi Covid-19.

“Kami akan atur, bahas dengan ITAGI, misalnya lansia berkomorbid bisa intervalnya lebih dekat, sekitar enam bulan. Untuk usia muda bisa setahun, dan bagi yang belum dapat, kami akan tanggung vaksin primernya,” ucapnya.

Di masa endemi Covid-19, Kemenkes sedang mengakselerasi vaksinasi demi mengejar ketertinggalan cakupan vaksinasi primer untuk kelompok lansia yang berjumlah sekira 15 sampai 20 persen dari jumlah populasi sebanyak 21,55 juta jiwa.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Covid-19Kemenkes RI
Previous Post

Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ini Perintah Jokowi ke Menpora…

Next Post

Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Bahan Bom dan Detonator

Ruang Politik

Next Post
Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Bahan Bom dan Detonator/Ist

Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Bahan Bom dan Detonator

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

3 hari ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive