Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Gemas RUU Perampasan Aset Tak Juga Sah

by Ruang Politik
in Nasional
436 5
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berulang kali mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menjadikannya Undang-undang (UU).

Jokowi mengaku gemas lantaran pertanyaan terkait selalu ditujukan padanya, padahal bola sudah berada di tangan DPR.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. Perampasan aset terhadap para koruptor menjadikan masyarakat kian tak sabar RUU bersangkutan supaya gegas ketok palu.

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

“RUU perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang posisinya itu ada di DPR,” kata dia, di sela-sela peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.

“Masak saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya ndak lah, sudah di DPR, sekarang dorong saja yang disana,” ujar Jokowi.

Menurutnya, tak mungkin Kepala Negara terus mengulang-ulang hal yang sama, sebab penyelesaian RUU perampasan aset sudah bergantung pada langkah DPR berikutnya.

Jokowi lantas berharap pengesahan UU Perampasan Aset dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi langkah memiskinkan para maling uang rakyat, setelah terbukti bersalah secara pidana.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.

Di kesempatan berbeda, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang atau kekayaan negara tak lagi semudah membalik telapak tangan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, Mahfud yakin pelaku akan kerepotan jika ingin memindahkan uang curian itu kepada kerabat atau keluarganya.

Dengan demikian, ujar Mahfud, aset terduga tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, dengan syarat terpenuhinya bukti pendahuluan.

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaan-nya tidak diketahui,” ujar Mahfud.

Mahfud MD Tunggu Kesiapan DPR RI
Dalam keterangan terakhir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kian mendesak DPR RI mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Baginya, pembahasan kebijakan ini seharusnya menjadi prioritas untuk disegerakan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Presiden JokowiRUU Perampasan Aset
Previous Post

Usai Pemberontakan, Begini Pernyataan Perdana Yevgeny Prigozhin…

Next Post

Viral Seorang Ibu Tertinggal Kereta, Anak Disiksa…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Sepasang Anak/dok:int

Viral Seorang Ibu Tertinggal Kereta, Anak Disiksa...

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

1 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election