Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Gemas RUU Perampasan Aset Tak Juga Sah

by Ruang Politik
in Nasional
438 4
0
Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

Presiden Jokowi/Biro Pers Istana

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berulang kali mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menjadikannya Undang-undang (UU).

Jokowi mengaku gemas lantaran pertanyaan terkait selalu ditujukan padanya, padahal bola sudah berada di tangan DPR.

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. Perampasan aset terhadap para koruptor menjadikan masyarakat kian tak sabar RUU bersangkutan supaya gegas ketok palu.

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

“RUU perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang posisinya itu ada di DPR,” kata dia, di sela-sela peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.

“Masak saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya ndak lah, sudah di DPR, sekarang dorong saja yang disana,” ujar Jokowi.

Menurutnya, tak mungkin Kepala Negara terus mengulang-ulang hal yang sama, sebab penyelesaian RUU perampasan aset sudah bergantung pada langkah DPR berikutnya.

Jokowi lantas berharap pengesahan UU Perampasan Aset dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi langkah memiskinkan para maling uang rakyat, setelah terbukti bersalah secara pidana.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.

Di kesempatan berbeda, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan, RUU Perampasan Aset dirancang supaya penggelapan uang atau kekayaan negara tak lagi semudah membalik telapak tangan. Setelah RUU diratifikasi menjadi UU, Mahfud yakin pelaku akan kerepotan jika ingin memindahkan uang curian itu kepada kerabat atau keluarganya.

Dengan demikian, ujar Mahfud, aset terduga tindak pidana pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, narkoba, hingga terorisme bisa langsung disita tanpa harus menunggu putusan pengadilan, dengan syarat terpenuhinya bukti pendahuluan.

“RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaan-nya tidak diketahui,” ujar Mahfud.

Mahfud MD Tunggu Kesiapan DPR RI
Dalam keterangan terakhir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kian mendesak DPR RI mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Baginya, pembahasan kebijakan ini seharusnya menjadi prioritas untuk disegerakan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Presiden JokowiRUU Perampasan Aset
Previous Post

Usai Pemberontakan, Begini Pernyataan Perdana Yevgeny Prigozhin…

Next Post

Viral Seorang Ibu Tertinggal Kereta, Anak Disiksa…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Sepasang Anak/dok:int

Viral Seorang Ibu Tertinggal Kereta, Anak Disiksa...

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

21 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election