• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

​Novel Baswedan Tanggapi Kasus Perselingkuhan dan Pelecehan di KPK

by Rupol
in Nasional
446 5
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi soal Dewan Pengawas KPK atau Dewas KPK pernah menghukum ringan seorang pegawai pria yang selingkuh dengan beberapa pegawai perempuan KPK.

​Sebelumnya, Novel juga pernah mengungkapkan soal adanya pelecehan terhadap istri tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Berikut pernyataan Novel Baswedan yang dihimpun Tempo.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

​Dilansir Tempo, Ahad, 25 Juni 2023, Novel menduga Ketua KPK Firli Bahuri Cs dan Dewas KPK ingin merusak lembaga antirasuah itu dengan sanksi ringan pelanggaran etik anggota. Pasalnya, kata Novel, Dewas hanya menghukum ringan kasus perselingkuhan antarpegawai dengan hukuman minta maaf.

​“Dewas dan Pimpinan KPK ini belajar hukum di mana ya? Nggak paham soal etik?” tulis Novel dalam unggahan Instagram, Ahad, 25 Juni 2023.

​Unggahan Novel ini merupakan tanggapan atas putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi sedang berupa permintaan maaf terhadap pegawai Rutan KPK berinisial M. Adapun M terbukti melakukan pelecehan terhadap istri seorang tahanan Rutan KPK.
​
​Novel mengatakan skandal perselingkuhan yang dia unggah di media sosialnya itu terjadi pada tahun lalu. Ia mengatakan pegawai tersebut adalah seorang jaksa yang dekat dengan salah seorang pimpinan. Pegawai tersebut, kata Novel, merayu banyak perempuan dan berhubungan dengan beberapa perempuan bersuami.

​Novel mengungkapkan pada akhirnya pegawai tersebut mundur dari KPK. Namun yang lainnya masih tetap bekerja di KPK.

​Pada tahun lalu, Dewas KPK diketahui telah menjatuhkan sanksi etik terhadap dua pegawai berinisial SK dan DW. Keduanya dinilai terbukti terlibat perselingkuhan.

​Putusan itu dijatuhkan pada 7 Maret 2022 oleh Ketua Majelis Tumpak Hatorangan Panggabean, serta oleh Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris selaku anggota.

Putusan dibacakan pada 10 Maret 2022 dengan dihadiri para terperiksa.
​Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membenarkan adanya sanksi etik terhadap kedua pegawai tersebut. “Itu benar,” kata Albertina saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

​Diketahui, SK merupakan staf informasi dan data, sedangkan DW adalah seorang jaksa. Pengusutan terkait pelanggaran etik tersebut bermula dari adanya aduan dari suami sah SK. Dia melaporkan istrinya dan DW atas pelanggaran perselingkuhan atau perzinahan.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: ​Novel Baswedan Tanggapi Kasus Perselingkuhan dan Pelecehan di KPK
Previous Post

Jokowi Diingatkan Petinggi Partai Agar Tak Gunakan Fasilitas Negara

Next Post

Nama-nama Besar yang Kerap Disebut di Belakang ​Ponpes Al Zaytun

Rupol

Next Post
Nama-nama Besar yang Kerap Disebut di Belakang ​Ponpes Al Zaytun

Nama-nama Besar yang Kerap Disebut di Belakang ​Ponpes Al Zaytun

Recommended

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

2 jam ago
Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

3 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

10 jam ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

10 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive