• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Denny soal Putusan Sistem Pemilu Naik Penyidikan

by Ruang Politik
in Nasional
439 5
0
Gedung Bareskrim Polri/Ist

Gedung Bareskrim Polri/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana di kasus yang menyeret Denny Indrayana. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri mengaku telah menaikkan status perkara laporan dugaan ujaran kebencian dan berita bohong dengan terlapor Denny Indrayana ke tahap penyidikan.

Laporan itu bertalian dengan pernyataan Denny yang sempat mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan uji materi soal sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur di UU Pemilu.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Sudah ditangani oleh Pak Direktur Tindak Pidana Siber (Brigjen Adi Vivid), sudah tahap penyidikan masih berproses,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Senin (26/6).

Dengan peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana di kasus yang menyeret Denny Indrayana. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Agus mengatakan saat ini polisi masih memerlukan keterangan sejumlah ahli sebelum melakukan gelar perkara. Ia menambahkan polisi juga mengusut dugaan perbuatan keonaran yang dilakukan Denny dalam kasus itu.

“Masih berproses, kemarin kan sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan. Jadi masih berproses,” katanya.

Selain itu, Agus juga mengaku sudah memerintahkan Brigjen Adi Vivid dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro untuk segera menuntaskan perkara ini.

Denny Indrayana resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Windo Wahidin pada Rabu (31/5). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Denny yang merupakan pakar hukum tata negara itu dilaporkan atas dugaan atas tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Laporan terhadap Denny dilayangkan buntut pernyataannya yang mengklaim dapat bocoran informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan sistem pemilu dan mengembalikannya menjadi sistem proporsional tertutup.

Namun, pada sidang pembacaan putusan pada Kamis (15/6), hakim MK menolak gugatan perubahan sistem pemilu dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BareskrimMKPolri
Previous Post

Kasus Suap dan Gratifikasi, Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

Next Post

Viral Bule Minum Air Kobokan di Warung Makan Bali

Ruang Politik

Next Post
Bule minum air untuk cuci tangan. /TikTok/@arenikahappyspiritus

Viral Bule Minum Air Kobokan di Warung Makan Bali

Recommended

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026, Polres Payakumbuh Nyatakan Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1447 H

2 jam ago
Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

Tim II TSR Limapuluh Kota Salurkan Bantuan Rp20 Juta dan Paket Ramadhan di Masjid Syuhada Situjuah Gadang

3 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

10 jam ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

10 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive