RUANGPOLITIK.COM — Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung pada Jumat, 24 Juni 2023. Ia tiba pukul 16.05 WIB menggunakan mobil Land Cruiser hitam dengan plat nomor B 467 APG.
Panji masuk lewat pintu belakang Gedung Sate. Pria yang belakangan menjadi kontroversi itu tampak mengenakan setelan jas dan celana hitam. Suasana tampak riuh saat Panji Gumilang dikerumuni wartawan. Dia kemudian langsung menuju Ruang Manglayang, yang menjadi tempat pertemuan dengan tim investigasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat Iip Hidjat mengatakan, pemanggilan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Gedung Sate untuk mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.
“Intinya tim sudah menyiapkan poin-poin substansi yang akan ditanyakan,” kata dia, Jumat, 23 Juni 2023.
Tim yang dimaksudnya adalah tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tim dibentuk untuk menelusuri sejumlah hal yang jadi pertanyaan publik mengenai pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu.
Iip mengatakan, tim terdiri dari berbagai isntitusi mulai dari pemerintah provinsi Jawa Barat, kejaksaan tinggi, polisi, MUI Jawa Barat, sejumlah ormas Islam, dan tokoh masyarakat.
Iip mengatakan, surat undangan pemanggilan Panji Gumilang sudah diterima yang bersangkutan kemarin, Kamis, 22 Juni 2023 saat tim dan bupati Indramayu mengunjungi pondok pesantren tersebut.
“Surat panggilan ini kami ingin memastikan yang menerima Pak Panji Gumilang, Alhamdulillah beliau respons dan menerima kami dan memastikan dia akan hadir di hari ini,” kata dia.
Iip mengatakan, sedikitnya ada 6 ribu siswa yang belajar di pondok pesantren Al Zaytun dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat sekolah dasar, hingga perguruan tinggi. Pondok pesantren tersebut setiap tahun menerima dana BOS menembus Rp 5 miliar.
“Anggarannya dari Kementerian Agama, data itu dari Kementerian Agama,” kata dia.
Sebelumnya Juru bicara Kementerian Agama Annas Hasbie mengatakan, dana miliaran itu adalah bantuan operasional sekolah atau dana BOS ke siswa pondok pesantren tersebut.
Anna memaparkan sesuai regulasi, dana BOS merupakan hak para siswa dan berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan.
Ia menjelaskan lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) dengan jumlah siswa cukup banyak. Berdasarkan data di Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, tercatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)