RUANGPOLITIK.COM — Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang mewakili pemerintah menyambut baik keputusan Komisi IX dan berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat segera disahkan untuk segera diimplementasikan.
RUU Kesehatan akan disahkan menjadi undang-undang setelah disepakati oleh fraksi-fraksi di Komisi IX DPR. Keputusan ini diambil saat Rapat Kerja (Raker) Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan yang diadakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Para pimpinan dan anggota komisi atas nama pemerintah, kami menerima hasil RUU di tingkat panja yang menjadi dasar pembicaraan dan keputusan tingkat pertama hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat kedua terhadap RUU kesehatan di sidang paripurna DPR RI,” ujarnya di kutip YouTube Komisi IX DPR RI, Rabu (21/6/2023).
Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap DPR RI yang telah menginisiasi, menyusun serta membahas Rancangan Undang-Undang Kesehatan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota panja khususnya yang telah bekerja siang, malam selama berhari-hari, kurang tidur, tinggal terus di hotel demi mendukung Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini,” imbuhnya.
Budi mengungkapkan, pemerintah sudah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik untuk menjaring masukan. Salah satunya dalam bentuk focus group discussion (FGD) dan seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dan organisasi dengan 72 ribu peserta.
“Pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan baik langsung maupun digital melalui portal Partisipasi Sehat. Untuk itu kami juga mengucapkan sebsesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, semua masukan yang diterima kami pertimbangbangkan dengan cermat guna penyempurnaan RUU kesehatan,” ujarnya.
Menkes menegaskan, saat ini RUU Kesehatan akan menjadi kompas transformasi kesehatan Indonesia sehingga dibutuhkan kerja sama bersama. Budi mengibaratkan naik dalam kapal yang sama untuk mengarungi samudera yang nantinya pasti akan menghadapi ombak.
“Pemerintah menyakini dengan rancamgan undang- undang ini, mari kita bentangkan layar kapal besar bangsa kita, mari menatap ke depan dan bekerja keras bersama, semangat gotong royong karena keselamatan dan kesehatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas Budi.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)