RUANGPOLITIK.COM-Partai Gerindra meminta pakar hukum tata negara Denny Indrayana meluruskan kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka di KPK.
Gerindra meminta Denny Indrayana tidak sembarangan memberikan informasi seperti yang disampaikan sebelumnya terkait gugatan Undang-Undang Pemilu di MK.
“Saya pikir Pak Denny Indrayana harus meluruskan dahulu apa yang dia sampaikan ternyata itu tidak benar beberapa waktu yang lalu itu dulu. Jadi jangan nambah-nambah masalah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Habiburokhman meminta Denny Indrayana tidak menyebarkan informasi yang akan berdampak buruk kepada masyarakat. Apalagi menurut Habiburokhman, informasi disampaikan tidak didasari dengan bukti kuat.
“Nanti kamu kasihan juga beliau repot sendiri sekarang aja dilaporkan orang ke mana-mana kan. Kita enggak mau lah teman kita repot,” imbuh dia.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)