RUANGPOLITIK.COM-Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan menjadi tersangka. Informasi yang didapatkan dari seorang anggota DPR itu, seluruh pimpinan KPK sudah sepakat dan telah dilakukan 19 kali ekspos.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Upaya penetapan Anies menjadi tersangka itu diduga menjadi bagian untuk menjegal mantan gubernur DKI Jakarta ini menjadi calon presiden 2024.
Menurut Denny, terbaca alasan pimpinan KPK era Firli cs diperpanjang satu tahun sampai 2024. Ia menuding, pimpinan KPK era saat ini ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.
“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” ujarnya.
Denny berharap, Presiden Joko Widodo menghentikan cawe-cawe untuk menjegal Anies Baswedan. Ia menilai hal tersebut malah mengundang kegaduhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu.
“Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru,” imbuhnya.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)