Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi: Anggaran Honor dan Perjalanan Dinas Sering Kali Lebih Besar

by Ruang Politik
in Nasional
450 10
0
Presiden Jokowi /Ist

Presiden Jokowi /Ist

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jokowi memastikan bahwa Perpres Tukin yang sudah ditandatanganinya bakal merestui untuk cair 100 persen. Namun, ia berpesan kepada seluruh pegawai BPKP untuk hati-hati dalam pengawasan.

RUANGPOLITIK.COM —Tunjangan kinerja atau Tukin pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal cair 100 persen.

Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pencairan Tukin pegawai BPKP.

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Hanya saja, Jokowi berpesan agar BPKP lebih berhati-hati melakukan pengawasan. Apalagi tukin sudah siap cair.

“Yang terakhir, yang seneng pasti banyak. Tadi Pak Ateh bisik-bisik menanyakan kepada saya mengenai tukin di lingkungan BPKP. Pak Presiden gimana Pak Perpresnya sudah selesai belum?,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Rabu (14/6/2023).

Jokowi memastikan bahwa Perpres Tukin yang sudah ditandatanganinya bakal merestui untuk cair 100 persen. Namun, ia berpesan kepada seluruh pegawai BPKP untuk hati-hati dalam pengawasan.

Ia berpesan kepada BPKP untuk bisa mengawal dan mengawasi pemerintah daerah hingga pusat. Tentu saja tujuannya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan APBD bisa produktif.

Pasalnya, sering ditemukan bahwa pembiayaan untuk hal konkret lebih sedikit dibandingkan dengan nilai honor hingga perjalanan dinas.

“Saya sampaikan sudah saya tanda-tangani. Jadi, 100 persen. Tapi hati-hati tadi yang saya sampaikan tolong,” imbuhnya.

Meski demikian, Jokowi tidak menerangkan lebih detail soal Perpres yang ditandatanganinya termasuk berapa angka nominal tukin yang didapatkan oleh pegawai BPKP.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan kinerja sebesar 50 persen untuk aparatur negara.
Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang mengatur soal pemberian THR dan gaji ke-13.

Pemberian THR dan gaji ke-13 itu telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.

Selain itu, kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

“Terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Presiden Jokowi
Previous Post

Ini Pertanyaan Jokowi ke Sandiaga di PRJ Kemayoran

Next Post

Gegara Ini Sandiaga Masuk PPP

Ruang Politik

Next Post
Sandiaga Tidak Diberi Jabatan Ketua Umum PPP

Gegara Ini Sandiaga Masuk PPP

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

1 hari ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election