Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Cuitan Denny Indrayana Tak Terbukti, Hakim MK Sebut Mahkamah Konstitusi Dirugikan

by Ruang Politik
in Nasional
437 13
0
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saldi Isra mengungkapkan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif baru dilakukan oleh majelis hakim pada 5 Juni 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Cuitan Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, tidak terbukti.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menilai cuitan Denny Indrayana telah merugikan Mahkamah Konstitusi secara institusi.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

“Pendapat itu merugikan kami secara institusi, seolah-olah kami membahas itu dan bocor ke luar,” ujar Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6).

Saldi Isra mengungkapkan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif baru dilakukan oleh majelis hakim pada 5 Juni 2023.

Akan tetapi, pada pembahasan tanggal 5 Juni 2023, belum ada posisi hakim, baik hakim yang menyatakan menolak gugatan maupun mengabulkan gugatan.

Pembahasan yang intensif baru berlangsung pada 7 Juni 2023.

“Hari itu baru diputuskan posisi masing-masing hakim, dan ketika dilakukan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) pada tanggal 7 Juni itu, sidang RPH hanya dihadiri oleh 8 hakim konstitusi,” kata Saldi.

Ketika RPH, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul sedang dinas di luar negeri.

Oleh karena itu, posisi hakim adalah 8 berbanding 1, dengan 8 hakim konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon dan satu hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Para Pemohon.

Saldi Isra menggarisbawahi absen-nya satu hakim konstitusi dalam RPH. Menurutnya, fakta tersebut penting untuk membantah cuitan Denny Indrayana.

“Mengapa ini menjadi poin yang kami bikin stressing (tekankan), karena ada yang berpendapat sejak tanggal 28 Mei sudah ada putusan dan posisi hakimnya 6-3,” tutur Saldi Isra.
Saldi Isra menggarisbawahi absen-nya satu hakim konstitusi dalam RPH. Menurutnya, fakta tersebut penting untuk membantah cuitan Denny Indrayana.

“Mengapa ini menjadi poin yang kami bikin stressing (tekankan), karena ada yang berpendapat sejak tanggal 28 Mei sudah ada putusan dan posisi hakimnya 6-3,” tutur Saldi Isra.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Denny IndrayanaMKSistem Pemilu
Previous Post

Kasus Korupsi Kementan Bukan Drama Pemilu 2024, KPK: Proses Penyelidikan Hampir 6 Bulan

Next Post

Kapal Angkut Pengungsi Tenggelam di Yunani, 78 Mayat Ditemukan, Ratusan Masih Hilang

Ruang Politik

Next Post
Kapal Angkut Pengungsi Tenggelam di Yunani/Ist

Kapal Angkut Pengungsi Tenggelam di Yunani, 78 Mayat Ditemukan, Ratusan Masih Hilang

Recommended

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

7 jam ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

1 hari ago

Trending

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

4 hari ago
Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election