Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Bebas Masker Tak Berlaku di KRL

by Ruang Politik
in Nasional
406 30
0
Pemakaian Masker/Ilustrasi

Pemakaian Masker/Ilustrasi

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meskipun masyarakat diperbolehkan melepas masker di fasilitas publik, tetapi masih ada yang tetap harus menggunakan pelindung mulut dan hidung itu.

RUANGPOLITIK.COM —Aturan pemerinntah yang mengizinkan untuk melepas masker di fasilitas publik rupanya tak berlaku di KRL. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan aturan wajib memakai masker masih diberlakukan.

Pada beberapa waktu yang lalu, pemerintah mengumumkan jika masyarakat boleh melepas masker di fasilitas publik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang ditetapkan pada Sabtu, 9 Juni 2023.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Aturan bebas masker tersebut selain berlaku di fasilitas publik, juga diterpakn untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Bahkan, untuk kegiatan berskala besar.

Untuk transportasi publik, Transjakarta juga menerapkan aturan tersebut. Namun, tidak demikian dengan KRL.

“Belum dibolehkan lepas masker di KRL. Masih menunggu SE yang baru dari Kemenhub. Nanti aturannya akan menyesuaikan. Saat ini masih menggunakan aturan eksisting,” kata manajer Humas PT KCI, Leza Arlan dikutip Pikiran-RuPol dari PMJ News.

Meskipun masyarakat diperbolehkan melepas masker di fasilitas publik, tetapi masih ada yang tetap harus menggunakan pelindung mulut dan hidung itu. Bagi masyarakat yang sakit, masih diwajibkan untuk menggunakan masker saat melakukan perjalanan atau beraktivitas di fasilitas publik dan tetap menjaga jarak dari kerumunan.

Selain aturan mengenai penggunaan masker, dalam surat edaran tersebut Satgas Covid-19 juga menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksinasi. Mereka menganjurkan agar masyarakat melakukan vaksinasi dosis lengkap hingga booster kedua dan dosis keempat bagi yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Masyarakat juga tetap dianjurkan untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun cuci dan air mengalir untuk mencuci tangan agar terhindar dari risiko penularan Covid-19. Sementara itu, di sisi pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, serta kegiatan skala besar, mereka harus tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Covid-19endemi
Previous Post

Bantah ​Denny Soal Lengsernya Suharso, Mardiono: Saya Lebih Banyak Bertemu Anies

Next Post

Udara Jakarta Paling Berpolusi di Dunia, Pakar Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker

Ruang Politik

Next Post
Polusi DKI Jakarta/Ist.

Udara Jakarta Paling Berpolusi di Dunia, Pakar Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election