Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Masa Transisi Endemi Covid-19, Ini Syaratnya…

by Ruang Politik
in Nasional
426 28
0
Ilustrasi masker. /Pixabay

Ilustrasi masker. /Pixabay

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

RUANGPOLITIK.COM —Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru mengenai protokol kesehatan dalam menjalani masa transisi endemi. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar dan kegiatan pada fasilitas publik di masa transisi endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata keterangan dalam surat tersebut, dikutip RuPol dari situs resmi Covid19.go.id, Sabtu, 10 Juni 2023.

RelatedPosts

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Berikut rincian lengkap aturan terbaru protokol kesehatan sekaligus syarat perjalanan bagi masyarakat;

Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan
Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
Baca Juga: Inara Rusli Berseteru dengan Kakak Virgoun, Eva Manurung: Udah Biasa

Tak hanya mengeluarkan aturan terbaru untuk masyarakat, dalam surat tersebut juga tercantum aturan untuk pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar, serta pemerintah daerah untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Selain itu, mereka juga diminta untuk tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto dan telah dirilis pada 9 Juni 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Covid-19Masker
Previous Post

Mau Tahu Parpol Dukung Anies jadi Capres?

Next Post

Kaesang Pangarep Foto Bareng Giring Pakai Kaus PSI

Ruang Politik

Next Post
Potret Kaesang Pangarep dan Ketum PSI Giring Ganesha menggunakan kaus PSI. /Twitter/@sigitwid

Kaesang Pangarep Foto Bareng Giring Pakai Kaus PSI

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

19 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election