• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jusuf Hamka Tak Terima Pemerintah Bayar Utang Rp179 Miliar

by Rupol
in Nasional
455 4
0
491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pengusaha tol Jusuf Hamka mengatakan tidak mau jika pemerintah membayar utang kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) hanya sebesar Rp 179 miliar. Yusuf Hamka mengatakan nominal itu sudah tak berlaku lagi karena 8 tahun pemerintah tak menepati janjinya.

“Kalau Rp 179 miliar saya nggak mau terima, itu kan perjanjian waktu 2015 saat saya mau diskon. Kalau sekarang saya nggak mau,” katanya, Kamis (8/6/2023).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Seperti diketahui angka Rp 179 miliar merupakan perjanjian antara Kementerian Keuangan dengan CMNP setelah ada negosiasi bunga utang tersebut. Namun, menurut Jusuf Hamka perjanjian itu sudah tak berlaku lagi karena 8 tahun pemerintah tak menepati janjinya.

“Itu kesepakatan sudah basilah. PHP doang buat saya. Kalau mereka bilang hati-hati uang rakyat, saya memang bukan rakyat? Saya kan rakyat juga,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menuntut pemerintah agar membayar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung pada 2012 silam. Di mana saat itu putusannya pemerintah juga harus membayar bunga berjalan atas utang tersebut.

Saat itu bunga yang harus dibayarkan pemerintah sebesar 2% per bulan dan bunga itu berlaku dalam hitungan dari 1998. Jadi dari hitung-hitungannya utang pemerintah ke CMNP menjadi Rp 1,25 triliun bukan lagi Rp 800 miliar.

“Putusan Mahkamah Agung dendanya 2% per bulan coba dihitung dari 98 sampai sekarang 25 tahun. Kalau 2%, 25 tahun dikali 12 adalah 300 bulan, 300 bulan dikali satu bulan 2% berarti bunga yang harus dibayar 600% ditambah dengan pokoknya Rp 179 miliar ya jadi Rp 1,25 triliun,” tuturnya.

Ia mengungkap sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2012 lalu. “Saya sudah bertemu langsung ngomong secara lisan waktu 2021 dua tahun lalu,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkap, utang pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sebesar Rp 179,4 miliar. Hal ini beda dari yang diungkapkan Jusuf Hamka hingga sebesar Rp 800 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menerangkan angka itu merupakan putusan Mahkamah Agung pada 2015.

“Kalau mengikuti Putusan MA: Rp. 78.919.666.781,00 (pokok deposito Rp. 78.843.577.534,20 + giro Rp. 76.089.246,80) + Rp. 100.543.655.478,82 (bunga/denda sebesar 32,5% dari total bunga/denda yg dihitung hingga cut off date Juli 2015 sebesar Rp. 309.365.093.781,00) menjadi total: Rp. 179.463.322.259,82,” katanya kepada detikcom, Kamis (8/6/2023).

Saat ini proses atas pembayaran itu masih berlangsung di Biro Advokasi Kemenkeu. Prastowo menambahkan, mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, maka pelaksanaannya harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

“Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara,” kata Prastowo. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Jusuf Hamka Tak Terima Pemerintah Bayar Utang Rp179 Miliar
Previous Post

Faktor Ini yang membuat Anies tidak mudah berkembang secara elektoral

Next Post

Megawati Tahan Tangis di Rakernas PDIP Kenang Suami

Rupol

Next Post
Megawati Tahan Tangis di Rakernas PDIP Kenang Suami

Megawati Tahan Tangis di Rakernas PDIP Kenang Suami

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

1 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

1 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive