Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan isi diskusinya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengenai perkara Denny dipolisikan.
RUANGPOLITIK.COM —Eks Wamenkumham, Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) Musa Emyus. Buntut kebocoran data Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu 2024, laporan atas Denny dibuat pada Senin, 29 Mei 2023.
Musa Emyus mengatakan, laporan atas Denny dia layangkan sebab Ahli Hukum Tata Negara itu dinilai telah membocorkan rahasia negara dengan mengumumkan putusan MK yang bahkan belum dibahas oleh majelis hakim. Denny juga disebut telah memicu keresahan di kalangan anggota partai.
“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, 30 Mei 2023.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan isi diskusinya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengenai perkara Denny dipolisikan.
“Itu memang ditanyakan (pada Kapolri Sigit), ‘Pak, itu orang (BCAD) mau lapor soal kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?’ Kapolri bilang, ‘Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.’,” ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.
Masih dari keterangan Mahfud, sebagaimana permintaannya, MK saat ini sudah mulai menginvestigasi dan menelusuri sumber A1 yang diduga membocorkan putusan tersebut kepada Denny Indrayana. Menurutnya, Denny juga perlu melakukan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya.
“Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu (juga hasil) diskusi (bersama Kapolri) tadi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah (situasinya),” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim dapat informasi dari orang dalam yang kredibel, terkait sistem pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny lewat akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.
Meski tidak blak-blakan mengungkap sumberi informasi dari dalam MK, Denny sempat memberikan petunjuk soal siapa orang di balik pernyataan beraninya. “Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ujar dia.
Menurut Denny, sistem Pileg yang akan dijalankan itu hanya membawa petaka terhadap kehidupan demokrasi bangs aini, sebab Indonesia tak ubahnya kembali ke sistem Pemilu Orde Baru. “Otoritarian dan koruptif,” kata Denny lagi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)