Surya Paloh menegaskan bahwa partainya tetap menganut asas duga tak bersalah.
RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dapat membuktikan dugaan terkait kasus korupsi yang menimpa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Untuk diketahui, Johnny G. Plate diduga merugikan negara Rp8 triliun hingga permintaan setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
“Hari ini saya simak baik-baik keterangan dari pada Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun,” kata Surya Paloh dalam konferensi pers di Tower NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Mei 2023.
Dia mengaku akan sangat terpukul apabila dugaan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana terkait adanya pengakuan dari Johnny bahwa ia meminta dana setiap bulannya.
“Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi,” ujarnya.
“Kita terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” tuturnya menambahkan.
Surya Paloh menegaskan bahwa partainya tetap menganut asas duga tak bersalah.
“Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” tuturnya memungkasi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)