• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Anggota DPR Apresiasi KPU Revisi PKPU Nomor 10/2023

by Ruang Politik
in RuangPemilu
419 32
0
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin. /DPR

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin. /DPR

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia pun berharap KPU selaku penyelenggara pemilu dapat terus konsisten mengawal agenda keterwakilan perempuan dalam proses pemilu sebagaimana amanat UU Pemilu.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang segera merevisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, khususnya Pasal 8 ayat (2) soal penghitungan syarat keterwakilan perempuan.

Sehingga, lanjut dia, revisi PKPU 10/2023 yang dilakukan KPU itu sejalan dengan ketentuan penghitungan jumlah 30 persen keterwakilan perempuan bakal calon legislatif (caleg) DPR dan DPRD sesuai dengan amanat Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Kami apresiasi dan dukung langkah KPU untuk segera merevisi PKPU tersebut agar senafas dengan ketentuan UU Pemilu yang telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif sebanyak minimal 30 persen,” kata Puteri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.

Dia pun berharap KPU selaku penyelenggara pemilu dapat terus konsisten mengawal agenda keterwakilan perempuan dalam proses pemilu sebagaimana amanat UU Pemilu.

Baca Juga: Aktivasi Email Rekrutmen Bersama BUMN Tidak Masuk? Berikut Solusinya

Menurut dia, peraturan terkait keterwakilan bakal caleg perempuan sangat esensial demi menjamin terpenuhinya hak-hak politik perempuan.

“Dan terselenggaranya pemilihan umum hingga kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan gender,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (10/5), KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, khususnya Pasal 8 ayat (2) soal penghitungan syarat keterwakilan perempuan.

Kesepakatan itu diambil oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah pertemuan forum tripartit atau pertemuan tiga pihak di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKPU
Previous Post

Viral Ketua RT Cekcok dengan Pemilik Ruko di Jakarta Utara

Next Post

Mahfud MD: Satgas TPPU Klasifikasi 300 Surat dari PPATK

Ruang Politik

Next Post
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Mahfud MD: Satgas TPPU Klasifikasi 300 Surat dari PPATK

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

4 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

6 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive