RUANGPOLITIK.COM — Usai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan nama Bakal Calon Legislatif siang tadi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan info jika Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga akan menyerahkan nama bacalegnya pada 10 Mei nanti.
“Hari ini, kami telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai NasDem yang rencananya akan mengajukan bakal calon anggota legislatifnya pada Rabu, tanggal 10 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Komisionser KPU Divisi Teknis Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5)
Idham menyampaikan, pendaftaran bakal calon anggota DPR RI telah dibuka sejak Senin (1/5) lalu, namum baru ada satu partai politik yang mendatangi kantor KPU RI untuk mendaftarkan bacalegnya, yaitu PKS.
Dalam kesempatan itu, Idham mengimbau parpol peserta Pemilu 2024 untuk tidak mendaftarkan bacaleg-nya jelang penutupan hari terakhir pendaftaran.
Dijelaskan olehnya, imbauan ini merupakan antisipasi apabila terdapat kekurangan kelengkapan administrasi. Sehingga, masih ada waktu untuk proses perbaikan.
“Upayakan jangan di hari-hari terakhir agar apabila ada administrasi yang sekiranya kurang lengkap masih ada waktu untuk melengkapinya,” tutupnya.(Danang)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)