• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di Myanmar: Konflik Junta Militer vs Pemberontak jadi Hambatan

by Ruang Politik
in Kilas Update
426 22
0
Ilustrasi asusila Ilustrasi Traficking/Repro

Ilustrasi Traficking/Repro

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pria 65 tahun tersebut menyebut kasus perdagangan orang di negara lain bisa dituntaskan selagi WNI yang terjebak di sana bisa dilacak keberadaannya

RUANGPOLITIK.COM —Berikut update terbaru kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Konflik Junta Militer Myanmar dan pemberontak menjadi hambatan yang mesti dihadapi.

Konflik internal Myanmar tersebut disinggung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berkaitan dengan upaya penindakan perdagangan orang yang kasusnya meresahkan masyarakat.

RelatedPosts

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Menjawab Kekhawatiran Pedagang, Wako Zulmaeta Tinjau Pasar Ibuh

Diketahui dugaan perdagangan orang di negara tersebut menjadi satu di antara kasus yang mendapat perhatian Pemerintah.

“Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara,” kata Mahfud MD

Pria 65 tahun tersebut menyebut kasus perdagangan orang di negara lain bisa dituntaskan selagi WNI yang terjebak di sana bisa dilacak keberadaannya.

Indonesia desak Myanmar pulangkan WNI korban perdagangan orang, Bareskrim kantongi nama pelaku
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok mendesak agar WNI korban perdagangan orang di Myanmar segera dipulangkan. Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.

Judha menyebut ada laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengenai dugaan perdagangan orang terhadap 20 WNI. Mereka diduga disekap di Myanmar.

“Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan pelindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam (penipuan berbasis daring) di Myanmar,” ujarnya pada Rabu malam, 3 Mei 2023.

Koordinasi dengan otoritas setempat, pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar ,dan kerja sama dengan lembaga internasional lain sedang diupayakan Pemerintah untuk memulangkan 20 WNI tersebut.

Kini nama pelaku yang diduga mengirim 20 WNI menajdi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Myanmar sudah dikantongi kepolisian. Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada Kamis 4 Mei 2023.

“Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.

“Kami lakukan pemeriksaan. KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat. Mereka (20 WNI) diduga masuk Myanmar secara ilegal,” ujar Djuhandhani.

Diketahui mereka terdeteksi berada di Myawaddy, kawasan yang dikuasai pemberontak Pemerintah Myanmar. Ada konflik antara Junta Militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak tersebut. Hal itu menyulitkan Pemerintah RI dalam memulangkan mereka.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MyanmarTrafiking
Previous Post

Viral ‘Bang Jago’ Berpelat Mobil Polisi Pegang Pistol sambil Pukuli Sopir Taxi Online

Next Post

Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Traficking/Repro

Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Recommended

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

Rombongan DPRD Provinsi Sumbar Gelar Kunker ke Kota Payakumbuh

19 jam ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Payakumbuh Gelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik

19 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive