Lebih lanjut, Fakhiri menuturkan operasi penegakan hukum akan melibatkan peran pemda setempat untuk mengungsikan sementara masyarakat yang bermukim di wilayah KKB ke ibu kota kabupaten.
RUANGPOLITIK.COM —Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengumumkan status operasi penegakan hukum dalam menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurutnya, penetapan status ini dilakukan setelah menimbang aksi KKB yang dinilai semakin berbahaya.
Kapolda Papua menyatakan, gangguan keamanan yang diciptakan KKB semakin meresahkan masyarakat, sehingga sudah seharusnya status operasi dinaikkan.
“Memang benar penegakan hukum akan diberlakukan terhadap kelompok yang selama ini mengganggu keamanan hingga meresahkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 29 April 2023.
Lebih lanjut, Fakhiri menuturkan operasi penegakan hukum akan melibatkan peran pemda setempat untuk mengungsikan sementara masyarakat yang bermukim di wilayah KKB ke ibu kota kabupaten.
“Para pihak tidak bisa lagi mengeklaim kalau terjadi pelanggaran HAM karena yang menjadi korban adalah anggota atau pendukung KKB,” ujarnya.
“Penegakan hukum harus dilakukan agar jangan sampai korban makin banyak, dan aparat keamanan akan bertindak sesuai SOP,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, sejumlah aksi kekerasan berulang kali dilakukan KKB Papua makin meresahkan masyarakat setempat.
Tercatat, aksi kekerasan KKB semakin melonjak drastis sejak mereka berhasil melakukan penyanderaan terhadap pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens pada 7 Februari 2023 lalu.
Selama tiga bulan terakhir, sejumlah serangan yang bertujuan menciptakan gangguan keamanan dilakukan KKB, mulai dari penembakan acak pada beberapa pesawat yang hendak lepas landas, pembakaran beberapa gedung sekolah, penembakan terhadap tukang ojek bernama Irwan, penyerangan aparat di depan masjid yang menyelenggarakan shalat tarawih, hingga terbaru penghadangan aparat yang melakukan penelusuran jejak pilot Susi Air.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)