• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hindari Puncak Arus Lebaran 2023, ASN Kemenkumham Direstui Perpanjang Cuti Liburan

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Ilustrasi lalu lintas saat arus balik Lebaran 2023. /Antara

Ilustrasi lalu lintas saat arus balik Lebaran 2023. /Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenkumham juga menegaskan bahwa cuti tambahan diambil dengan menggunakan skema cuti tahunan yang tersedia

RUANGPOLITIK.COM –Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapat restu untuk memperpanjang cuti masa liburan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat menghindari dari perjalanan kembali ke perantauan dalam puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Kemenkumham meminta para pegawainya yang hendak mengajukan cuti tambahan tetap memperhatikan komposisi pegawai yang diturunkan untuk menyesuaikan pelayanan publik.

Kemenkumham juga menegaskan bahwa cuti tambahan diambil dengan menggunakan skema cuti tahunan yang tersedia.

“ASN Kemenkumham diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta, tetapi dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam pernyataan di Jakarta, dikutip RuPol, Selasa, 25 April 2023.

Lebih lanjut, Kemenkumham juga menyinggung pembatalan dua rencana pascalebaran, yakni apel pengecekan kehadiran pegawai pada 26 April, kemudian berlanjut dengan acara halalbihalal pada 27 April 2023 mendatang.

Tak lain, ini juga menjadi bukti penegakan anjuran yang disampaikan Menpan RB ad interim Mahfud MD yang mengimbau larangan penyelenggaraan kegiatan apa pun pascaperayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Acara halalbihalal yang rencananya tanggal 27 April 2023 dibatalkan, pelaksanaannya akan dirangkaikan dengan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan pada 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” ujarnya menerangkan penjelasan.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan pengumuman penundaan kegiatan apa pun pascaperayaan Idul Fitri 1444 Hijriah dengan lokasi area kantor pemerintah, seperti Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.

“Semua kantor pemerintah, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ujar Mahfud MD dalam pernyataan tertulis di akun Instagramnya @mohmafudmd pada Sabtu, 24 April 2023.

Mahfud MD menegaskan bahwa perintah peniadaan kegiatan apa pun pascaperayaan Idul Fitri 1444 Hijriah berlaku hanya untuk pekan pertama, yakni 24 sampai 30 April 2023. Artinya, pekan berikutnya baru diperbolehkan penyelenggaraannya.

“Pada pekan pertama (24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut,” ujarnya menerangkan penjelasan.

“Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan,” ujarnya menambahkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: cuti lebaranKemenkumham RI
Previous Post

Ucapan Peneliti BRIN akan ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’ Tuai Kecaman

Next Post

Soal ‘Bursa Transfer’ Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Belum Final

Ruang Politik

Next Post
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Soal ‘Bursa Transfer’ Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Belum Final

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

20 jam ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

6 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive