Mardani meminta Kemendagri memberi perhatian atas kritik yang disampaikan warga terhadap pembangunan di daerah
RUANGPOLITIK.COM —Komisi II DPR menyoroti ramainya video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik infrastruktur yang buruk di Lampung. Komisi II DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan agar pemerintah daerah memaksimalkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
“Belajar dari peristiwa ini, Kemendagri bisa proaktif melihat postur anggaran daerah agar alokasinya tepat dan optimal bagi rakyat,” ujar Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Seperti diketahui, video kritikan Bima Yudho Saputro soal pembangunan di Lampung viral di media sosial. Dalam video itu, Bima menyebut Lampung tidak maju-maju. Salah satu poin kritikannya adalah soal banyak jalan rusak yang dibiarkan bertahun-tahun di Lampung.
Mardani meminta Kemendagri memberi perhatian atas kritik yang disampaikan warga terhadap pembangunan di daerah.
“Jangan besar untuk elite tetapi kecil untuk masyarakat kecil,” tandas Mardani.
Mardani juga menyoroti intimidasi yang diduga dilakukan pejabat daerah terhadap Bima dan orang tuanya sebagai buntut dari videonya yang viral tersebut. Bahkan Bima juga dilaporkan ke polisi atas dugaan tuduhan ujaran kebencian, meski akhirnya polisi menyetop kasus itu.
Menurut Mardani, Kemendagri juga perlu mendalami dugaan intimidasi oleh pejabat daerah dan perlu diberikan sanski jika terbukti adanya intimidasi tersebut.
“Jika terbukti ada intimidasi dari pejabat tertentu, sebaiknya perlu ada teguran dari Kemendagri,” tegas legislator dari Dapil DKI Jakarta I tersebut.
Mardani juga memastikan Komisi II DPR yang membidangi pemda dan otonomi daerah mengawal kasus Bima tersebut. Pemda, kata dia seharusnya menjadikan kritik dari warganya sebagai pemicu untuk bisa berbuat lebih baik lagi.
“Kebebasan berpendapat merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemimpin yang baik tidak anti dan memusuhi kritik,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Mardani menuturkan pejabat sebagai abdi masyarakat seharusnya terbuka atas segala masukan. Dia meminta pejabat publik, termasuk pejabat daerah agar tidak reaktif atas kritik dari rakyat.
“Tangkap aspirasinya, bukan orangnya,” tegas Mardani.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)