RUANGPOLITIK.COM — Direktur Pelaksanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto menjelaskan realisasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR kepada aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.
Tri menjelaskan perkembangan pembayaran THR per 14 April 2023 pukul 16.00 WIB. Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,470 T untuk 2.102.125 pegawai,” kata Tri melalui pesan tertulis pada Tempo, Minggu, 16 April 2023.
Sementara jumlah satuan kerja atau satker ASN pusat yang sudah dibayarkan sebanyak 13.332 atau 98,79 persen dari 13.495 satker pada 84 kementerian/lembaga.
“Pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,283 T (96,91 persen) untuk 3.330.825 pensiunan,” ujar Tri.
Adapun rincian pembayaran THR pensiun yang sudah dibayarkan adalah PT Taspen Rp 8,095 triliun atau 96,44 persen dan PT Asabri Rp 1,187 triliun atau 99,89 persen.
“Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 7,320 T untuk 1.389.614 pegawai,” beber Tri.
Sementara itu, realisasi pembayaran THR berdasarkan pemerintah daerah atau Pemda adalah 270 dari 542 Pemda. “Kami harapkan sebelum Lebaran sudah selesai semuanya (pembayaran THR), tapi tergantung pada satkernya mengajukan atau tidak,” tuturnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengumumkan pencairan THR ASN dan pensiunan 2023.
Untuk pencairan THR ini akan dimulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu 29 Maret 2023.
Selain itu, THR PNS dan pensiunan 2023 juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tukin. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)