• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
26 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, JK: Itu Kampanye Terselubung

by Ruang Politik
in Daerah
436 9
0
Mantan Wapres RI Jusuf Kalla/Ist

Mantan Wapres RI Jusuf Kalla/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena itu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI itu khawatir politisi lain ikut-ikutan memanfaatkan celah hukum tersebut

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Jusuf Kalla atau JK menjelaskan bahwa fenomena politisi membagikan amplop uang kepada di masjid merupakan sebuah pelanggaran ketentuan kampanye.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Ketua DPP PDIP Said Abdullah dapat sorotan karena diketahui bagi-bagi amplop berlogo partainya kepada jamaah masjid di Sumenep.

RelatedPosts

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Tegas Mengamankan Ketahanan Pangan

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

“Memberikan amplop itu, (bisa) dianggap itu kampanye terselubung lah,” ujar JK di Kantor Pusat DMI, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).

Kendati begitu, kata JK, Bawaslu menyatakan kasus pembagian amplop di masjid Sumenep bukan pelanggaran. JK pun memahami mengapa Bawaslu sampai pada kesimpulan tersebut, yakni karena masa kampanye belum dimulai.

Ketentuan masa kampanye diatur dalam UU Pemilu. Adapun masa kampanye baru akan dimulai pada November 2023.

“Sekarang belum masa kampanye. Jadi tidak berlaku itu (ketentuan masa kampanye),” kata JK.

Karena itu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI itu khawatir politisi lain ikut-ikutan memanfaatkan celah hukum tersebut.

“Ini orang bisa mengikuti celah-celah. Hukum mah begitu, ada celah-celah orang bisa masuk,” ujarnya.

Bawaslu RI pada Kamis (6/4/2023) menyampaikan hasil penyelidikan atas kasus pembagian amplop berlogo PDIP dengan isi uang tunai Rp 300 ribu kepada jamaah di masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Bawaslu menyebut peristiwa itu terjadi di tiga masjid seusai shalat tarawih pada 24 Maret 2023. Uang berasal dari Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

Kendati begitu, Bawaslu RI memutuskan bahwa kasus tersebut bukan pelanggaran ketentuan politik uang, tidak pula pelanggaran berpolitik di tempat ibadah, dan juga bukan pelanggaran aturan sosialisasi.

“Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Bawaslu mengatakan, kasus tersebut bukan pelanggaran politik uang dan berpolitik di tempat ibadah karena UU Pemilu hanya melarang kedua hal tersebut saat masa kampanye.

Bukan pelanggaran masa sosialisasi karena Bawaslu menilai Said melakukan hal itu secara pribadi, bukan atas keputusan PDIP. Adapun ketentuan sosialisasi hanya bisa menjerat partai politik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AmplopJKPemilu 2024
Previous Post

Jokowi Beri Grasi Terpidana Mati Merry Utami, Ini Respons ICJR…

Next Post

Pemerintah Siapkan Fasilitas Mudik Gratis, Warga Ibu Kota Diimbau Tak Mudik Pakai Sepeda Motor

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Rekayasa arus lalu lintas contra flow /Antara

Pemerintah Siapkan Fasilitas Mudik Gratis, Warga Ibu Kota Diimbau Tak Mudik Pakai Sepeda Motor

Recommended

Pintu KRL INKA Bermasalah, Mufti Anam Minta Pengujian Diperketat Sebelum Digunakan

Pintu KRL INKA Bermasalah, Mufti Anam Minta Pengujian Diperketat Sebelum Digunakan

4 jam ago
40 Ribu Balita Kena ISPA Akibat Karhutla, Matindas Rumambi Desak Berobat Gratis dan Bansos

174.694 Kasus ISPA Akibat Karhutla, Obet Rumbruren Desak Pemerintah Perkuat Penanganan

12 jam ago

Trending

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive