• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PSI Minta Menag Hapus Syarat Rekomendasi FKUB dalam Membangun Rumah Ibadah

by Ruang Politik
in Nasional
451 14
0
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis/AP

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis/AP

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus syarat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian tempat ibadah di Indonesia

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis menyebut, pembangunan rumah ibadah harus melibatkan tokoh umat setempat.

Dikatakan Cholil, perlunya melibatkan tokoh umat setempat dalam membangun rumah ibadah, agar kerukunan menjadi lebih kuat.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Syarat Pendirian rumah ibadah harus melibatkan tokoh umat sehingga kerukunan kuat secara struktur dan kultural,” ujar Cholil dalam keterangannya (7/4/2023).

Menurutnya, jika hanya merujuk pada rekomendasi pemerintah, maka akan muda pada kemudian hari terjadi konflik dan berujung pada penutupan rumah ibadah.

“Kalau hanya rekomendasi pemerintah mudah memicu konflik. Itu alasan saya tidak setuju hanya rekomendasi pemerintah dan mengubah Peraturan Bersama (PB) 2 Menteri,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus syarat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian tempat ibadah di Indonesia.

Hal ini Grace sampaikan saat sejumlah pengurus PSI bertemu dengan Yaqut pada Selasa, 4 April 2023.

Menurut Grace, dalam praktiknya persyaratan rekomendasi FKUB kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memeras. Hal ini, kata Grace, mempersulit kebebasan orang beribadah.

Grace meminta kepada Yaqut agar menghadirkan aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif soal pendirian rumah ibadat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MenagPSIRumah Ibadah
Previous Post

Jelang Lebaran, Harga dan Stok Bahan Pokok di Berau Normal

Next Post

Tinggalkan Gerindra, Sandiaga Dipastikan Loncat ke PPP

Ruang Politik

Next Post
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno /AP

Tinggalkan Gerindra, Sandiaga Dipastikan Loncat ke PPP

Recommended

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

1 jam ago
Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

9 jam ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive