• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PSI Minta Menag Hapus Syarat Rekomendasi FKUB dalam Membangun Rumah Ibadah

by Ruang Politik
in Nasional
450 14
0
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis/AP

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis/AP

496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus syarat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian tempat ibadah di Indonesia

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis menyebut, pembangunan rumah ibadah harus melibatkan tokoh umat setempat.

Dikatakan Cholil, perlunya melibatkan tokoh umat setempat dalam membangun rumah ibadah, agar kerukunan menjadi lebih kuat.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Syarat Pendirian rumah ibadah harus melibatkan tokoh umat sehingga kerukunan kuat secara struktur dan kultural,” ujar Cholil dalam keterangannya (7/4/2023).

Menurutnya, jika hanya merujuk pada rekomendasi pemerintah, maka akan muda pada kemudian hari terjadi konflik dan berujung pada penutupan rumah ibadah.

“Kalau hanya rekomendasi pemerintah mudah memicu konflik. Itu alasan saya tidak setuju hanya rekomendasi pemerintah dan mengubah Peraturan Bersama (PB) 2 Menteri,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus syarat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian tempat ibadah di Indonesia.

Hal ini Grace sampaikan saat sejumlah pengurus PSI bertemu dengan Yaqut pada Selasa, 4 April 2023.

Menurut Grace, dalam praktiknya persyaratan rekomendasi FKUB kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memeras. Hal ini, kata Grace, mempersulit kebebasan orang beribadah.

Grace meminta kepada Yaqut agar menghadirkan aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif soal pendirian rumah ibadat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MenagPSIRumah Ibadah
Previous Post

Jelang Lebaran, Harga dan Stok Bahan Pokok di Berau Normal

Next Post

Tinggalkan Gerindra, Sandiaga Dipastikan Loncat ke PPP

Ruang Politik

Next Post
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno /AP

Tinggalkan Gerindra, Sandiaga Dipastikan Loncat ke PPP

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

3 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

3 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive