• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anggota DPR Soroti Pencopotan Endar Priantoro dari KPK

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 4
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Desmond mengatakan pimpinan KPK perlu memberikan alasan yang logis terkait alasan pencopotan Brigjen Endar. Desmond menilai tidak adanya alasan jelas membuat banyak pihak berasumsi terkait hal ini

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menyoroti pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Desmond menyebut pencopotan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan.

“Kan yang menjadi soal adalah seharusnya waktu berakhirnya Pak Endar ini kan kapan? Kalau diberhentikan tidak sesuai waktunya kan berdampak pada hal-hal yang membuat jadi pertanyaan,” ujar Desmond pada Rabu, 5 April 2023.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Desmond mengatakan pimpinan KPK perlu memberikan alasan yang logis terkait alasan pencopotan Brigjen Endar. Desmond menilai tidak adanya alasan jelas membuat banyak pihak berasumsi terkait hal ini.

“Apakah Pak Endar ini memang tidak cocok lagi di sana, atau pimpinan KPK-nya yang merasa dirugikan, sehingga menolak. Nah untuk ini seharusnya ya tidak diperlakukan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” tuturnya.

“Memang hak pemberhentian itu bisa saja dilakukan oleh pimpinan KPK, tapi kan harus ada alasan yang logis. Nah sejauh ini alasan logisnya kan belum jelas. Akhirnya asumsi terus yang keluar,” ujarnya menambahkan.

Dia menegaskan pencopotan Brigjen Endar perlu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu hal yang perlu diperhatikan, menurut Desmond, terkait masa tugas polisi di KPK.

“Seharusnya itu kan ada mekanisme berapa lama polisi ditugaskan sebagai direktur penyelidikan itu. Kalau tidak ada penjelasan, belum waktunya diminta pindah, atau tidak dipakai lagi di situ, kan ada persoalan besar. Seperti hari ini yang akhirnya menduga-duga,” ujarnya.

Selain itu, Desmond juga menilai surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Brigjen Endar, merupakan tindakan yang bijaksana.

“Kalau menurut saya adalah surat Pak Kapolri untuk menggantikan Endar di posisi semula ini saya pikir ini adalah bentuk surat yang bijaksana, hingga KPK ngotot nggak untuk tetap menolak. Inikan yang jadi belum jelas sekarang ini,” tuturnya.

Desmond akhirnya beranggapan dicopotnya Brigjen Endar lantaran persoalan personalnya dengan Firli Bahuri. Dia pun berpendapat pimpinan KPK harus bersikap arif dan bijaksana.

“Seolah-olah ini adalah pribadi Endar dan pribadi Firli kan, padahal ini bicara tentang hubungan institusi, di sinilah diperlukan kearifan pimpinan KPK. Akhirnya kan jadi lucu, Endar mengadu, Firli melakukan seolah-olah sewenang-wenang,” ucap Desmond.

“Pimpinan KPK memberhentikan Endar inikan harus jelas, sampai hari ini kan nggak jelas juga, ini yang menurut saya membuat hal-hal merugikan kredibilitas KPK juga,” katanya.

Brigjen Endar Priantoro kini tidak lagi menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Pihak KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai di lembaga antirasuah tersebut.

“Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK, KPK membenarkan hal tersebut,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam keterangan kepada media, Senin 3 April 2023.

Dokumen terkait selesainya masa tugas Endar di KPK tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023. Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Salah satu isi keputusan itu memuat keterangan pemberhentian dengan hormat pada Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023.

“KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023,” kata Cahya.

Masa tugas Endar di KPK sebenarnya telah diperpanjang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat Kapolri soal perpanjangan masa tugas Endar itu tertanggal 29 Maret 2023. Terbaru, Endar telah mengadukan Firli dan Cahya ke Dewas KPK.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKomisi IIIKPK
Previous Post

Titik Putar Balik di Jakarta yang Akan Ditutup demi Kurangi Kemacetan, Ini Daftarnya…

Next Post

Banser GP Ansor Kawal Sidang AG, Pacar Mario Dandy Dituntut Empat Tahun Penjara

Ruang Politik

Next Post
Penampilan anak AG mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani putusan sela, Jakarta/Antara

Banser GP Ansor Kawal Sidang AG, Pacar Mario Dandy Dituntut Empat Tahun Penjara

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

5 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

16 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive