RUANGPOLITIK.COM — Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud Md agar membantu pengesahan dua undang-undang. Pacul blak-blakan ‘request’ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para ketum parpol di parlemen.
Dua undang-undang yang dimaksud ialah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Menanggapi hal ini Menkopolhukam Mahfud Md meminta dukungan Komisi III DPR agar membantu pengesahan dua undang-undang.
Hal itu dijawab Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dengan menyebut pengesahan dua RUU itu harus melalui restu Ketum Parpol.
Pernyataan Bambang Pacul itu kemudian menimbulkan polemik. Namun, Mahfud menyebut pernyataan yang dibuat politisi PDIP itu hanya sebatas gurauan.
“Ya bergurau, saya kira,” ucap Mahfud usai mengisi ‘Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami’ah 1444 H’ di Masjid UIN Sunan Kalijaga, Sabtu (1/4/2023).
Mahfud menilai, Bambang Pacul merupakan pribadi yang suka bergurau.
“Kalau Pak (Bambang) Pacul kan suka bergurau,” sambungnya.
Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Perkataan Pacul lantas menimbulkan tawa seisi ruangan rapat. Pacul mencontohkan dirinya yang patuh sesuai perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, ‘Pacul berhenti’. Ya sudah. Laksanakan? laksanakan, Pak,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)