Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Kasus TPPU Lukas Enembe, Puluhan Milyar Sudah Dibekukan

by Rupol
in Nasional
458 10
0
500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
gencar membidik kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang akan dijerat pada Eks Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya 90 orang saksi saat ini telah diperiksa tim penyidik yang ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

“Untuk TPPU-nya LE sedang didalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Asep tidak memerinci proses pengusutan dugaan pencucian uang yang turut melibatkan Lukas Enembe. Dia mengaku dalam waktu dekat KPK akan segera mengungkap perkembangan penyidikan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua tersebut.

“Tunggu saja dalam waktu dekat,” katanya.

Kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe bermula saat Lukas menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

“Hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekitar 90 orang, termasuk ahli didigital forensik, ahli accounting forensik dan ahli dari kesehatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Ali mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang terkait kasus Lukas Enembe. Total, ada puluhan miliar rupiah uang yang telah disita KPK.

“Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp 50,7 miliar. Di samping itu tim juga juga telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD31.559,” ujar Ali.

Selain uang tunai dan pembekuan rekening, KPK juga telah melakukan penyitaan ke sejumlah aset bernilai diduga milik Lukas Enembe.

“Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil,” ungkap Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya juga membuka peluang menerapkan jeratan pasal lain dalam kasus korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

“Penanganan perkara dimaksud kami fokuskan lebih dahulu pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi. KPK terus kembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka,” ujar Ali.

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli mengatakan jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar. Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat pemberian gratifikasi.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Modus Tukar Koper Isi Uang di Pesawat, Mahfud: Transaksi Uang Tunai Harus Dibatasi

Next Post

Debat Panas Mahfud MD dan DPR Bocorkan Temuan PPATK, Demokrat Sindir Status Oposisi

Rupol

Next Post
Debat Panas Mahfud MD dan DPR Bocorkan Temuan PPATK, Demokrat Sindir Status Oposisi

Debat Panas Mahfud MD dan DPR Bocorkan Temuan PPATK, Demokrat Sindir Status Oposisi

Recommended

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

24 jam ago
Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

24 jam ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election