RUANGPOLITIK.COM — KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Kasus korupsi itu terkait tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang dicari dalam penggeledahan itu.
“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023).
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan kurang lebih 8 jam, sejak pukul 12.00. Rombongan KPK baru keluar dari gedung Muhammad Sadli I Ditjen Minerba pukul 20.10 WIB.
Dua koper besar berwarna merah dan ungu diamankan tim KPK ke dalam mobil Toyota Innova. Namun, belum diketahui pasti apa isi dari koper tersebut.
Tak lama setelah keluar dari gedung Muhammad Sadli I, rombongan mobil KPK langsung keluar dari area gedung. Total ada 5 mobil yang keluar secara bersamaan.
Ali sendiri enggan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan konstruksi kasus korupsi tersebut.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkait penggeledahan ini. Arifin menyebut proses penggeledahan ini sedang diselesaikan. Terkait ada tidaknya tindakan korupsi Arifin meminta untuk menunggu keterangan dari KPK.
“Ya nanti nunggu keterangan dari KPK,” katanya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM Buka Suara
Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang menyangkut tunjangan kinerja, Arifin mengiyakan. Ia pun mengaku sudah mendapat sedikit penjelasan.
“Ada, apa, ada sekilas penjelasan memang. Kalau sekarang dilakukan (penggeledahan) ya kita tunggu hasilnya. Ada dugaan iya (terkait tunjangan kinerja), tapi membenarkan korupsinya tidak,” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)