Pahala membocorkan sejumlah materi yang akan diklarifikasi kepada Andhi Pramono nanti. Salah satunya, kata dia, adalah soal rumah mewah Andhi yang disebut berada di Cibubur, Jakarta Timur
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengundang Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk mengklarifikasi data LHKPN miliknya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan klarifikasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
“Pekan depan, Andhi klarifikasi, kalo enggak Selasa atau Kamis,” ujar dia pada Jum’at 10 Maret 2023 saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Pahala membocorkan sejumlah materi yang akan diklarifikasi kepada Andhi Pramono nanti. Salah satunya, kata dia, adalah soal rumah mewah Andhi yang disebut berada di Cibubur, Jakarta Timur.
“Ya karena itu foto yang rumahnya aduhai itu,” kata Pahala. KPK, kata dia, akan menanyakan semua hal yang telah beredar di media sosial, sambil mengecek benar atau tidak laporan harta pejabat bea cukai itu.
Selain itu, Pahala mengatakan KPK juga sudah memegang rekam jejak dari Andhi Pramono. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Andhi dalam pemeriksaan nantinya.
“Kami sudah tau sejarah dia kemana saja, dari dia masuk PNS, dia ke mana kami sudah tahu,” ujar Pahala. Dia menyebut KPK juga mengetahui perkembangan LHKPN Andi. Bahkan informasi dari masyarakat juga akan menjadi bahan dalam pemeriksaan nanti. “Buat amunisi,” ujar dia.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono punya harta kekayaan yang besar. Informasi tersebut memuat foto rumah mewah yang diduga milik Andhi di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Selain itu, beredar pula anak Andhi Pramono pamer pakaian bermerek.
Sebelum Andhi, KPK juga telah memeriksa pejabat Bea Cukai lainnya yaitu Eko Darmanto. Dalam pemeriksaan itu, KPK mengklarifikasi harta Eko yang dinilai janggal karena punya utang hingga Rp 9 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah mengklarifikasi utang jumbonya kepada Direktorat LHKPN. Ia menyebut Eko Darmanto mengaku utang tersebut terkait dengan kegiatan perusahaan miliknya.
Pahala mengatakan keterangan Eko Darmanto menyebut dirinya dan rekannya memiliki sebuah perusahaan. Saham dalam perusahaan tersebut, ia mengatakan dimasukkan oleh Eko Darmanto ke dalam surat berharga di LHKPN miliknya.
“Tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau inilah yang menyediakan dananya,” kata Pahala pada Rabu 8 Maret 2023.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)