Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani Klaim Penundaan RUU PPRT Sudah Sesuai Mekanisme Legislasi

by Ruang Politik
in Nasional
434 8
0
Puan Maharani/Ist

Puan Maharani/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan demikian, sebelum menempuh jalur Bamus, Puan kukuh bahwa RUU PPRT memang belum bisa dibawa ke rapat paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai RUU inisiatif DPR

RUANGPOLITIK.COM –Tertundanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menimbulkan gejolak publik hingga ada aksi turun ke jalan.

Namun Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hal itu sudah sesuai dengan mekanisme legislasi.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Puan mengatakan, RUU PPRT ditunda berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat pimpinan DPR RI. Rapim DPR RI, kata dia telah bulat menunda untuk membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.

“Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.

Dengan demikian, sebelum menempuh jalur Bamus, Puan kukuh bahwa RUU PPRT memang belum bisa dibawa ke rapat paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

“Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR,” tuturnya.

Lebih lanjut Puan menjelaskan, pembahasan legislasi wajib selaras dengan mekanisme yang berlaku. Dalam aturannya, RUU PPRT sah dibawa ke rapat paripurna jika sudah terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus,” ucapnya.

Namun demikian Puan mengatakan tak ada maksud membungkam suara rakyat ataupun bersikap tak peduli. DPR RI, imbuh dia, akan mempertimbangkan masukan serta mendengarkan aspirasi masyarakat dalam membentuk satu aturan.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” kata Puan.

Diberitakan sebelumnya, Senin, 27 Februari 2023, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dibahas kembali setelah masa reses selesai.

“Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Akibat penundaan tersebut, pengesahan RUU PPRT masuk ke dalam satu dari 11 tuntutan demonstrasi peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) di kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat.

Poin tuntutan berbunyi sebagai berikut, “mengesahkan RUU PPRT dan berbagai kebijakan dan peraturan yang berpihak pada perempuan petani, buruh, nelayan, perempuan adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan, serta kelompok rentan lainnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: HLPDIPPuan Maharani
Previous Post

Soal Kasus Dugaan Suap MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK

Next Post

Wahyu Kenzo Diduga Tipu 25 Ribu Korban hingga Rugi Rp9 Triliun

Ruang Politik

Next Post
Wahyu Kenzo/Net

Wahyu Kenzo Diduga Tipu 25 Ribu Korban hingga Rugi Rp9 Triliun

Recommended

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra di TPA Mushala Lakuang

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra di TPA Mushala Lakuang

11 jam ago
Indo Jalito Salurkan Hewan Kurban, 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Kelurahan Talang

Indo Jalito Salurkan Hewan Kurban, 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Kelurahan Talang

11 jam ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election