RUANGPOLITIK.COM — Suami korban yang bernama Juju Junaedi usia 46 tahun mengatakan kejadian ini bermula saat istrinya alami kontraksi saat masih berada di rumah. Namun, karena kondisi Kurnaesih terus-menerus mengalami penurunan, pihak keluarga pun membawa korban ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan awal.
“Sudah drop waktu masih di rumah tuh saya bawa langsung ke puskesmas terus sama masih gitu tidak ada perubahan terus akhirnya dibawa langsung ke RSUD Subang,” ujar Juju kepada wartawan hari ini.
Hal ini dikritik anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. Ia menyoroti kasus meninggalnya Kurnaesih (39), ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jabar, setelah ditolak RSUD Ciereng, Subang. Saleh menyinggung rasa kemanusiaan para pegawai RSUD tersebut.
“Ibu ini kan langsung dibawa ke IGD. Itu artinya kondisinya mengkhawatirkan. Kalau ditolak, lalu ke mana mereka harus pergi? Apa tidak ada nilai-nilai kemanusiaan di antara petugas RSUD Ciereng yang menolak memberikan tindakan?” Kata Saleh saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Saleh menilai semestinya ada pengecualian untuk pasien kritis tanpa harus menjalani prosedur dokumen rujukan. Terlebih rumah sakit milik pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
“Semestinya, dalam beberapa kasus tertentu, harus ada pengecualian. Tidak boleh langsung ditolak begitu saja. Apalagi RSUD itu adalah milik pemerintah yang menggunakan anggaran negara,” kata Saleh.
“Mestinya bantu dulu pasiennya. Setelah nanti agak tenang, suami atau keluarganya bisa diminta untuk mengurus surat rujukannya. Keselamatan pasien harus diutamakan. Keadaan ini kan tidak berlaku selamanya, hanya dalam situasi darurat seperti ini saja,” sambungnya.
Ketua DPP PAN ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi. Ia lantas mengkritik anggaran APBN untuk kesehatan yang besar, tetapi penanganan masih kacau.
“Saya mendorong agar Kemenkes melakukan investigasi khusus terkait masalah ini. Harus ditemukan di mana titik persoalannya, tidak boleh lagi terulang kejadian seperti ini. Anggaran negara dari APBN sangat besar untuk menangani orang sakit. Tentu sangat tidak berbanding lurus dengan penanganan yang kacau seperti ini,” ujarnya.
Saleh meminta Menteri Kesehatan bertindak tegas. Dia mengatakan Komisi IX DPR membuka kemungkinan rapat dengan Kemenkes jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Untuk sementara ini, kami di Komisi IX sudah mendorong penyelesaian segera melalui group bersama dengan Kemenkes. Artinya, pihak Kemenkes sudah tahu arah dan keinginan komisi IX. Kalau dianggap masih kurang, ya, tentu bisa dibuat rapat,” ujarnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)