Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

CSIS: Ada Peran Kelompok Pengusung Tunda Pemilu Dibalik Putusan PN Jakpus

by Rupol
in RuangPemilu
437 14
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Keputusan kontroversi dibalik menangnya gugatan Partai Prima dinilai hal tak wajar. Pasalnya hal ini dikaitkan dengan Penundaan Pemilu tahun 2024 yang dinilai tidak tepat. Keputusan aneh ini juga dikritik banyak pihak, termasuk diantaranya Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Prima yang berujung mengabulkan pemilu ditunda. CSIS menilai ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakpus tersebut.

“Saya sulit untuk tidak melihat keputusan PN Jakpus sebagai bagian dari dengan segala hormat kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda,” ujar Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, dalam diskusi di kantornya, Jumat (3/3/2023).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Noory menilai, kelompok ini bisa terorganisir secara baik, atau bahkan tidak terlalu terorganisir. Yang jelas, kelompok ini memiliki tujuan untuk penundaan pemilu 2024.

“Kelompok-kelompok ini bisa terorganisir secara rapih, bisa lossely organize, nggak terlalu terorganisir, tapi tujuannya sama yaitu Pemilu 2024 ditunda,” ungkapnya.

Menurut Noory, kelompok yang menginginkan penundaan kali ini masuk lewat pintu pengadilan. Ia juga menyinggung banyaknya mobilisasi pihak tertentu yang bertujuan terjadi penundaan pemilu.

“Banyak hal yang sudah dilakukan tapi kelompok ini hari ini masuk lewat pintu pengadilan. Tapi jauh sebelum ini kita melihat katakanlah mobilisasi, orkestrasi, memainkan isu-isu yang tujuannya untuk menunda pemilu 2024,” sebutnya.

“Jadi dan hari ini isunya ada keputusan PN Jakpus untuk menunda pemilu 2024. Jadi saya melihat ini digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius,” tegasnya.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Padahal setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Partai Prima Tak Minta Pemilu Ditunda, Tapi Proses Pemilu Dihentikan Sementara

Next Post

Canggih! ‘Robot Sumo’ Semakin Diminati Siswa Kejuruan di Jakarta

Rupol

Next Post
Robot Mobile merupakan Robot yang bisa dikendalikan dari HP/BJP/RuPol

Canggih! 'Robot Sumo' Semakin Diminati Siswa Kejuruan di Jakarta

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

3 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

22 jam ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election