Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Pemilih Lebih Suka Coblos Caleg, Ini Buktinya…

by Ruang Politik
in Nasional
447 4
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Idham mengatakan kini KPU tetap menjalankan norma dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pemilih lebih memilih mencoblos calon legislatif ketimbang logo partai dalam pemilihan umum (pemilu).

Idham menyebut hal itu dibuktikan dengan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU dalam pemilu sebelumnya.

RelatedPosts

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Jangan Ciderai Semangat Sumpah Pemuda Dengan Menyerang Secara Rasis kepada Bahlil

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

“Ini sekadar saya sampaikan hasil atau fakta elektoral pada saat pemungutan suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang itu didapati 75 persen pemilih memilih nama caleg, dan 25 persen pemilih mencoblos lambang partai,” kata Idham dalam webinar, Minggu (19/2/2023).

“Artinya apa? Pemilih kita itu tidak ada masalah dengan sistem proporsional daftar terbuka. Pemilih kita lebih prefer mencoblos caleg, buktinya ada, hasil pemilu 75 persen memilih caleg,” imbuh dia.

Idham mengatakan kini KPU tetap menjalankan norma dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Pasal itu berbunyi: Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD

Sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono sebelumnya mengajukan uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK. Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Dalam sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini, pemilih bisa mencoblos partai politik ataupun nama caleg.

Sementara dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa mencoblos partai. Surat suara tidak menyertakan nama caleg yang diajukan partai.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono belakangan mempertanyakan urgensi merombak sistem pemilu tersebut.

“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lantas merespons sentilan SBY tersebut dengan menyinggung kembali perubahan sistem pemilu di era pemerintahannya pada 2008 lalu.

“Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review,” kata Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPemilu 2024
Previous Post

Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilakukan via Jalur Darat

Next Post

PDIP Ingin Koalisi Dengan Parpol Belum Usung Capres, PPP Buka Pintu Lebar

Ruang Politik

Next Post
PDIP Ingin Koalisi Dengan Parpol Belum Usung Capres, PPP Buka Pintu Lebar

PDIP Ingin Koalisi Dengan Parpol Belum Usung Capres, PPP Buka Pintu Lebar

Recommended

Pemko Payakumbuh Ikuti Kegiatan Pemaparan, Wawancara, dan Klarifikasi Data Penjaringan Pemerintahan Desa dan Kelurahan

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Menuju Smart City

46 menit ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesadaran Masyarakat Menghadapi Situasi Gawat Darurat

50 menit ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 hari ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

3 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election