Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Pemilih Lebih Suka Coblos Caleg, Ini Buktinya…

by Ruang Politik
in Nasional
447 5
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Idham mengatakan kini KPU tetap menjalankan norma dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pemilih lebih memilih mencoblos calon legislatif ketimbang logo partai dalam pemilihan umum (pemilu).

Idham menyebut hal itu dibuktikan dengan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU dalam pemilu sebelumnya.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

“Ini sekadar saya sampaikan hasil atau fakta elektoral pada saat pemungutan suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang itu didapati 75 persen pemilih memilih nama caleg, dan 25 persen pemilih mencoblos lambang partai,” kata Idham dalam webinar, Minggu (19/2/2023).

“Artinya apa? Pemilih kita itu tidak ada masalah dengan sistem proporsional daftar terbuka. Pemilih kita lebih prefer mencoblos caleg, buktinya ada, hasil pemilu 75 persen memilih caleg,” imbuh dia.

Idham mengatakan kini KPU tetap menjalankan norma dalam Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Pasal itu berbunyi: Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD

Sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono sebelumnya mengajukan uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK. Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Dalam sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini, pemilih bisa mencoblos partai politik ataupun nama caleg.

Sementara dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa mencoblos partai. Surat suara tidak menyertakan nama caleg yang diajukan partai.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono belakangan mempertanyakan urgensi merombak sistem pemilu tersebut.

“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lantas merespons sentilan SBY tersebut dengan menyinggung kembali perubahan sistem pemilu di era pemerintahannya pada 2008 lalu.

“Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review,” kata Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPemilu 2024
Previous Post

Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan Dilakukan via Jalur Darat

Next Post

PDIP Ingin Koalisi Dengan Parpol Belum Usung Capres, PPP Buka Pintu Lebar

Ruang Politik

Next Post
PDIP Ingin Koalisi Dengan Parpol Belum Usung Capres, PPP Buka Pintu Lebar

PDIP Ingin Koalisi Dengan Parpol Belum Usung Capres, PPP Buka Pintu Lebar

Recommended

Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Public Safety Center (PSC) 119

Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Public Safety Center (PSC) 119

10 jam ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 hari ago

Trending

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak pembubaran klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang hobi naik motor gede (moge)/Ist

Wow! Ini Deretan Pejabat Pajak Pemilik Moge Mahal

3 tahun ago

Popular

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

3 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

3 minggu ago
Sosok Pasangan Almaisyar -Joni Hendri Dimata Publik

Sosok Pasangan Almaisyar -Joni Hendri Dimata Publik

1 tahun ago
DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election