• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E Disebut Punya Peluang Jadi Anggota Brimob Polri, Ini Kata Pakar Hukum…

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 22
0
Bharada E /Ist

Bharada E /Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Adrianus Meliala, tak perlu berlebihan dalam menilai kekhawatiran Richard Eliezer, sebab ada sejumlah hal yang meminimalisir adanya risiko keselamatan atas dirinya

RUANGPOLITIK.COM —Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut memiliki peluang untuk kembali menjadi angggota Brimob Polri oleh Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, hal itu terkait dengan harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahanannya selesai.

RelatedPosts

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

Akan tetapi Kapolri mengatakan dalam kesempatan itu Bharada E harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat dirinya terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menambahkan, terkait dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan akan menjadi catatan bagi institusi Polri.

“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujar Listyo.

“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” ucapnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan Richard Eliezer dapat melanjutkan karier menjadi anggota brimob, Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala angkat bicara.

Menurut Adrianus Meliala, tak perlu berlebihan dalam menilai kekhawatiran Richard Eliezer, sebab ada sejumlah hal yang meminimalisir adanya risiko keselamatan atas dirinya.

Ia juga menuturkan bahwa karier Richard Eliezer dapat berlanjut dengan pangkat yang sama, yakni Bhayangkara Dua atau Bharada.

“Kalau yang bersangkutan tidak mengalami masalah etik, maka secara normatif yang bersangkutan bisa kemudian berdinas kembali,” ucap Adrianus.

Sebelumnya, Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rieneke Pudihang, mengharapkan putranya untuk melanjutkan cita-citanya menjadi anggota polisi, kembali ke kesatuan Korps Brimob setelah semua proses pidana selesai dijalankannya.

“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” ucap Rieneke pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ucap majelis hakim.

Menurut hakim Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EHLPN Jaksel
Previous Post

Cibir Koalisi Perubahan, Politisi PDI-P: Bicara Perubahan tapi Ide Perubahan Tak Ada

Next Post

SMRC: Tiga Tokoh NU Saling Berkompetisi Masuk Bursa Pilpres

Ruang Politik

Next Post
SMRC: Tiga Tokoh NU Saling Berkompetisi Masuk Bursa Pilpres

SMRC: Tiga Tokoh NU Saling Berkompetisi Masuk Bursa Pilpres

Recommended

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

Sukses Seleksi Porwanas, PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Bakal Gelar Turnamen Biliard PWI-Bhayangkara CUP 2026

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan 1 M Ke Kabupaten Agam

4 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive