Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Vonis Ricky Rizal, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam agenda sidang tersebut, hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim juga menyebut, Ricky Rizal terbukti ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, dijatuhi vonis hukuman penjara 13 tahun oleh majelis hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara.

RelatedPosts

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Vonis tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” katanya, dikutip pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam agenda sidang tersebut, hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim juga menyebut, Ricky Rizal terbukti ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak, hakim menilai bahwa Ricky Rizal terlibat dalam perencanaan penghilangan nyawa Brigadir J. Hal itu diyakini berdasarkan berbagai tindakan yang dilakukan Ricky Rizal terkait dengan kasus tersebut, seperti mengamankan senjata api HS milik Brigadir J.

Selain itu, Ricky Rizal juga ikut ke Jakarta, padahal ia ditugaskan untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Tak hanya itu, Ricky Rizal juga diketahui merupakan orang yang memanggil Richard Eliezer (Bharada E) ke lantai 3, yang kemudian Bharada E mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo di tempat tersebut.

Hal yang memberatkan dan meringankan vonis

Terdapat sejumlah hal yang memberatkan vonis Ricky Rizal, salah satunya berkaitan dengan nama institusi kepolisian. Ricky Rizal dinilai telah mencoreng nama baik Polri.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik Institusi kepolisian,” ujar Hakim Ketua Wahyu seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, Ricky Rizal yang berbelit-belit, dan tidak berterus terang ketika menyampaikan keterangan saat sidang pun menjadi sejumlah faktor yang juga memberatkan vonisnya.

“Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan,” ucap Wahyu.

Tak hanya mempertimbangkan soal hal yang memberatkan Ricky Rizal, hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan untuk memutuskan vonis terhadap terdakwa pembunuhan tersebut, salah satunya berkaitan dengan faktor keluarga.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” tuturnya.

Sidang pembacaan vonis telah digelar untuk empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Sementara, sidang vonis untuk Bharada E akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Kasus Sambo CS
Previous Post

Bharada E Bakal Divonis Hari Ini

Next Post

Dikelilingi Senjata, Pilot Susi Air Bawa Pesan OPM?…

Ruang Politik

Next Post
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens. /istimewa

Dikelilingi Senjata, Pilot Susi Air Bawa Pesan OPM?...

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

15 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election