• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Vonis Ricky Rizal, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 4
0
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam agenda sidang tersebut, hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim juga menyebut, Ricky Rizal terbukti ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, dijatuhi vonis hukuman penjara 13 tahun oleh majelis hakim.

Diketahui, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Vonis tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” katanya, dikutip pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam agenda sidang tersebut, hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim juga menyebut, Ricky Rizal terbukti ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak, hakim menilai bahwa Ricky Rizal terlibat dalam perencanaan penghilangan nyawa Brigadir J. Hal itu diyakini berdasarkan berbagai tindakan yang dilakukan Ricky Rizal terkait dengan kasus tersebut, seperti mengamankan senjata api HS milik Brigadir J.

Selain itu, Ricky Rizal juga ikut ke Jakarta, padahal ia ditugaskan untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Tak hanya itu, Ricky Rizal juga diketahui merupakan orang yang memanggil Richard Eliezer (Bharada E) ke lantai 3, yang kemudian Bharada E mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo di tempat tersebut.

Hal yang memberatkan dan meringankan vonis

Terdapat sejumlah hal yang memberatkan vonis Ricky Rizal, salah satunya berkaitan dengan nama institusi kepolisian. Ricky Rizal dinilai telah mencoreng nama baik Polri.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik Institusi kepolisian,” ujar Hakim Ketua Wahyu seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, Ricky Rizal yang berbelit-belit, dan tidak berterus terang ketika menyampaikan keterangan saat sidang pun menjadi sejumlah faktor yang juga memberatkan vonisnya.

“Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan,” ucap Wahyu.

Tak hanya mempertimbangkan soal hal yang memberatkan Ricky Rizal, hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan untuk memutuskan vonis terhadap terdakwa pembunuhan tersebut, salah satunya berkaitan dengan faktor keluarga.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” tuturnya.

Sidang pembacaan vonis telah digelar untuk empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Sementara, sidang vonis untuk Bharada E akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Kasus Sambo CS
Previous Post

Bharada E Bakal Divonis Hari Ini

Next Post

Dikelilingi Senjata, Pilot Susi Air Bawa Pesan OPM?…

Ruang Politik

Next Post
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens. /istimewa

Dikelilingi Senjata, Pilot Susi Air Bawa Pesan OPM?...

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive