• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Kejagung : Masih akan Kita Pelajari

by Ruang Politik
in Nasional
448 14
0
Ilustrasi Hukum/Ist

Ilustrasi Hukum/Ist

494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketut pun turut menanggapi soal perbedaan ancaman pidana dalam putusan vonis dari majelis hakim dengan tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk para terdakwa. Menurutnya, perbedaan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa terjadi

RUANGPOLITIK.COM —Hakim telah menjatuhkan vonis hukuman kepada sejumlah terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Terkait dengan putusan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diketahui masih mempelajarinya. Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak Kejagung masih belum menentukan sikap terkait putusan tersebut.

RelatedPosts

ASR Tertibkan 800 Aset Pemprov Sultra, Visioner Indonesia: Langkah Berani Selamatkan Kekayaan Daerah

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Meski demikian, Ketut mengungkapkan, pihaknya akan siap menghadapi jika perkara itu berlanjut ke tahap berikutnya. “Terhadap vonis majelis hakim tersebut, Kejaksaan Agung masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin (13 Februari 2023) dan Selasa (14 Februari 2023) untuk menentukan langkah selanjutnya, dan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa beserta penasehat hukumnya,” katanya, dikutip pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ketut pun turut menanggapi soal perbedaan ancaman pidana dalam putusan vonis dari majelis hakim dengan tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk para terdakwa. Menurutnya, perbedaan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa terjadi.

Keempat terdakwa pembunuhan tersebut divonis dengan hukuman yang lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan hukuman yang disampaikan oleh JPU. Ketut pun menyebut hal itu menunjukkan bahwa JPU berhasil membuat hakim yakin dalam membuktikan adanya tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan para terdakwa.

“Penuntut Umum telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primer pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketut pun mengapresiasi majelis hakim yang telah mengadili para terdakwa kasus pembunuhan tersebut.

Tanggapan pakar hukum
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menilai bahwa dengan putusan vonis pada terdakwa yang lebih berat dari tuntutan JPU, maka majelis hakim pun telah menangkap rasa keadilan masyarakat dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Fickar menjelaskan, para terdakwa masih berkesempatan mengajukan banding, dan kasasi jika tidak puas dengan putusan vonis.

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh Majelis Hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati.” ucapnya.

Satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E) masih akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPoL)

Tags: KejagungVonis Sambo Cs
Previous Post

Dikelilingi Senjata, Pilot Susi Air Bawa Pesan OPM?…

Next Post

Sidang Vonis Bharada E, Pengacara: Keadilan?…

Ruang Politik

Next Post
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Sidang Vonis Bharada E, Pengacara: Keadilan?...

Recommended

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

4 jam ago
800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

7 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive