• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
25 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Kejagung : Masih akan Kita Pelajari

by Ruang Politik
in Nasional
444 14
0
Ilustrasi Hukum/Ist

Ilustrasi Hukum/Ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketut pun turut menanggapi soal perbedaan ancaman pidana dalam putusan vonis dari majelis hakim dengan tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk para terdakwa. Menurutnya, perbedaan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa terjadi

RUANGPOLITIK.COM —Hakim telah menjatuhkan vonis hukuman kepada sejumlah terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Terkait dengan putusan vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diketahui masih mempelajarinya. Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak Kejagung masih belum menentukan sikap terkait putusan tersebut.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Meski demikian, Ketut mengungkapkan, pihaknya akan siap menghadapi jika perkara itu berlanjut ke tahap berikutnya. “Terhadap vonis majelis hakim tersebut, Kejaksaan Agung masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin (13 Februari 2023) dan Selasa (14 Februari 2023) untuk menentukan langkah selanjutnya, dan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa beserta penasehat hukumnya,” katanya, dikutip pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ketut pun turut menanggapi soal perbedaan ancaman pidana dalam putusan vonis dari majelis hakim dengan tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk para terdakwa. Menurutnya, perbedaan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa terjadi.

Keempat terdakwa pembunuhan tersebut divonis dengan hukuman yang lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan hukuman yang disampaikan oleh JPU. Ketut pun menyebut hal itu menunjukkan bahwa JPU berhasil membuat hakim yakin dalam membuktikan adanya tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan para terdakwa.

“Penuntut Umum telah berhasil meyakinkan majelis hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primer pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan penuntut umum,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketut pun mengapresiasi majelis hakim yang telah mengadili para terdakwa kasus pembunuhan tersebut.

Tanggapan pakar hukum
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menilai bahwa dengan putusan vonis pada terdakwa yang lebih berat dari tuntutan JPU, maka majelis hakim pun telah menangkap rasa keadilan masyarakat dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Fickar menjelaskan, para terdakwa masih berkesempatan mengajukan banding, dan kasasi jika tidak puas dengan putusan vonis.

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh Majelis Hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati.” ucapnya.

Satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E) masih akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPoL)

Tags: KejagungVonis Sambo Cs
Previous Post

Dikelilingi Senjata, Pilot Susi Air Bawa Pesan OPM?…

Next Post

Sidang Vonis Bharada E, Pengacara: Keadilan?…

Ruang Politik

Next Post
Bharada E Persilahkan Tunangannya Menikahi Orang Lain/Ist

Sidang Vonis Bharada E, Pengacara: Keadilan?...

Recommended

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

1 hari ago
Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

5 hari ago

Trending

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

6 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

6 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

1 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive